Beranda Bisnis BPRS Cilegon Mandiri Targetkan Segera Lepas Dari Pengawasan OJK

BPRS Cilegon Mandiri Targetkan Segera Lepas Dari Pengawasan OJK

Direktur BPRS Cilegon Mandiri, Idar Sudarma. (Foto : Gilang)

CILEGON – Direktur Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri, Idar Sudarma mengatakan persoalan kredit bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) yang dialami pihaknya sejak Desember tahun 2018 lalu terus menunjukkan grafik yang membanggakan.

NPF yang tadinya berada pada kisaran 38 persen, hingga saat ini menurutnya sudah mampu ditekan sampai pada kisaran 13 persen. Diketahui, besarnya NPF saat itu memaksa salah satu BUMD Pemkot Cilegon itu akhirnya berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Insha Allah target ini turun dan kita akan keluar dari pengawasan OJK. Sekarang masih di 15 persen. Kalau bisa di akhir Juni ini, (NPF) kita sudah di bawah 13 persen, barulah kita bisa keluar dari pengawasan,” ujarnya, Jumat (21/6/2019).

OJK sendiri, lanjut Idar, meminta agar BPRS Cilegon Mandiri mampu menekan angka NPF lebih cepat. Mampu bergerak secara signifikan, tanpa harus menunggu Desember mendatang untuk memastikan perbankan daerah itu benar-benar dalam keadaan sehat atau dengan NPF di bawah kisaran 8 persen.

“13 persen itu kalau dinominalkan paling sekitar Rp10 miliar ya, dari yang tadinya Rp25 miliar. Kita akan upayakan terus untuk ditekan, karena kan kita juga harus dapat memaklumi bila ada nasabah yang kemampuannya berkurang, atau mungkin karena dulunya juga kurang di-maintenance,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, langkah merestrukturisasi bunga pinjaman akan menjadi upaya lain kreditur untuk meringankan beban sekira 300 nasabahnya yang bermasalah tersebut.

“Kita akan lakukan peningkatan durasi angsuran, kita tawarkan tergantung kemampuan, karena bank syariah kan nego. Kita perbaharui perjanjian, litigasi jaminan,” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News