PANDEGLANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang mengeluarkan imbauan untuk masyarakat agar lebih waspada saat terjadi hujan yang disertai angin kencang. Upaya itu dilakukan untuk menghindari terjadi korban kembali akibat tertimpa pohon tumbang.
Seperti yang diketahui, pada Kamis (26/10/2023) kemarin hujan yang disertai angin kencang merobohkan sejumlah pohon hingga menelan korban jiwa sebanyak 2 orang karena tertimpa pohon dan puing bangunan.
Kasi Strategi Pengendalian Operasi BPBDPK Kabupaten Pandeglang, Deni mengatakan usai kejadian itu pihaknya langsung mengeluarkan sejumlah imbauan untuk masyarakat supaya lebih meningkatkan kewaspadaan saat terjadi hujan yang disertai angin kencang.
Sebab kata dia, sesuai prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) saat ini memasuki masa transisi atau pancaroba dari musim hujan ke musim kemarau. Selama masa pancaroba, hujan masih bisa terjadi dan umumnya hujan masih bisa terjadi disertai angin kencang termasuk di Kabupaten Pandeglang.
“Maka dari itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana tanah longsor, angin kencang dan pohon tumbang di lingkungan masing-masing,” kata Deni saat dihubungi bantennews.co.id, Selasa (31/10/2023).
Ia juga meminta masyarakat lebih berhati-hati ketika hujan disertai angin kencang terjadi agar jangan berteduh di bawah bangunan yang atapnya berupa seng atau spandek karena dikhawatirkan roboh. Begitupun bagi pengguna jalan agar lebih waspada terhadap pohon besar, baliho, spanduk dan lain-lain yang berpotensi roboh.
“Masyarakat diminta mengecek kembali rangka atap rumahnya apakah masih kuat atau sudah lapuk. Membersihkan saluran air dan sungai di lingkungannya dan menebang pohon yang berpotensi roboh ke rumah mereka. Masyarakat harus segera melaporkan jika ada potensi bahaya dan kejadian darurat ke BPBDPK Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.
Selain membuat imbauan, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengecek pepohonan yang berada di pinggir jalan, kantor pemerintahan dan rumah-rumah warga yang berpotensi roboh untuk segera dilakukan pemangkasan atau penebangan.
“Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup agar mereka berkoordinasi dengan pemilik lahan jika ada pohon yang berpotensi membahayakan untuk ditebang,” tutupnya. (Med/Red)