
PANDEGLANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang melakukan evakuasi ular jenis King Kobra dari rumah warga di Kampung Maja Tengah RT 02 RW 02, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.
Kasi Pemadam, Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Pandeglang, Emil Salim mengatakan, ular sepanjang 3 meter tersebut ditangkap dari rumah Basri (70). Kata dia, awalnya BPBD menerima laporan dari warga bahwa ada ular besar yang masuk ke rumah warga.
“Ular itu kami tangkap dari rumah Basri. Awalnya ular itu diketahui oleh cucunya yang sedang duduk di teras rumah, ular king kobra yang ukurannya hampir 3 meter masuk ke dalam rumah dan bersembunyi di bawah bale-bale,” jelas Emil, Selasa (16/11/2021).
Emil mengaku saat ini ular tersebut masih berada di Kantor BPBD dan belum diserahkan ke pihak terkait. Sebelum, diserahkan pada pihak terkait untuk sementara hewan melata itu di pelihara di BPBD.
“Kalau hasil tangkapan itu kami hubungi BKSD Banten tapi ular yang tidak berbahaya seperti ular sanca tapi kalau ini kami masih bingung mau diserahkan ke BKSD atau ke komunitas pecinta hewan karena lumayan besar juga. Sementara ini (BKSDA) belum dihubungi karena memang baru kemarin ditangkap karena masih lihat situasi dulu,” ungkapnya.
Menurutnya, kemungkinan ular tersebut masuk ke rumah warga lantaran sedang mencari hewan buruan. “Jadi rumahnya itu dekat kebun jadi kemungkinan ular itu lapar, terus ini kan musim penghujan dan biasanya hewan melata keluar mencari makanan,” tutupnya. (Med/Red)