Beranda Hukum Boncengan Motor Bertiga, Pelajar di Serang Kecelakaan dan Luka-luka

Boncengan Motor Bertiga, Pelajar di Serang Kecelakaan dan Luka-luka

SERANG – Sepeda motor Honda Beat A 4599 BD yang ditumpangi oleh tiga pelajar perempuan mengalami kecelakaan di Jalan Raya Baladika tepatnya di pintu masuk Perumahan Taman Alam Lestari, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten pada Senin (6/3/2023). Akibatnya para korban mengalami luka-luka.

Berdasarkan video yang diterima BantenNews.co.id, tampak tiga siswi terkapar dan dipenuhi luka-luka usai mengalami kecelakaan. Warga setempat pun langsung membantu mengevakuasi para korban.

Kasatlantas Polresta Serang Kota AKP Tri Wilarno saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Peristiwa kecelakaan terjadi sekira pukul 14.30 WIB, saat itu sepeda motor yang dikendarai oleh AS dengan membonceng RL dan SH bertabrakan dengan sebuah mobil Honda BR-V milik YW.

Lanjut Tri, kecelakaan tersebut terjadi lantaran AS tidak berkonsentrasi ketika melaju di jalanan. Akibatnya, kendaraan yang dikemudikannya menabrak bagian samping mobil Honda BR-V yang hendak berbelok kanan menuju perumahan Taman Alam Lestari.

“Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Senin kemarin di Jalan Raya Baladika, tepatnya di pintu masuk perumahan Taman Alam Lestari. Seorang pengendara sepeda motor tidak konsentrasi sehingga menabrak kendaraan yang hendak berbelok,” ujar AKP Tri Wilarno saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

Dalam kecelakaan ini tiga pelajar yang diduga masih duduk di bangku SMP mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke RSUD Dradjat Prawiranegara Serang. Sedangkan seluruh kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan dan mengalami kerusakan langsung diamankan di Kantor Unit GAKKUM Polresta Serang Kota.

Kasatlantas mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berkonsentrasi saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas. Ia juga mengingatkan kepada seluruh pengemudi kendaraan untuk selalu memperhatikan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keselamatan berkendara seperti kurangnya konsentrasi saat berkendara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas. Jangan sampai kecelakaan seperti ini terjadi lagi di kemudian hari,” tutupnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News