SERANG – Seorang anak berusia 16 tahun diduga tertembak senjata api jenis pen-gun berbentuk seperti pulpen milik orangtuanya yang bertugas sebagai salah satu anggota Polairud Polda Banten. Akibatnya, sang anak mengalami luka tembak pada bagian perut.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono. “Alhamdulilah sang anak, berusia 16 tahun, saat ini dalam keadaan stabil pasca penanganan luka pada perut, namun belum dapat dimintai keterangan karena terinfeksi Covid-19,” kata Kapolres melalui keterangan tertulis, Rabu (9/2/2022).
Sigit juga meluruskan informasi yang beredar terkait penyebab insiden tersebut. “Tidak benar ada peristiwa anggota Polairud menembak anaknya karena permasalahan keluarga dengan senpi dinas,” jelasnya.
Dari informasi awal yang telah dikumpulkan, kata dia, peristiwa bersifat kecelakaan dan tidak ada unsur kesengajaan. “Karena ketidaktahuan atas suatu benda temuan, dimana benda tersebut ternyata dapat menimbulkan ledakan,” ujarnya.
Hingga saat ini Polres Cilegon sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut. (You/Man/Red)