Beranda Hukum BNN Gerebek Rumah Produksi Narkoba di Kota Serang

BNN Gerebek Rumah Produksi Narkoba di Kota Serang

Pil Ekstasi. (Ist)

SERANG – Sebuah rumah di Perum Purna Bakti, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang digerebek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Dugaan sementara rumah itu menjadi lokasi produksi narkoba.

Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid membenarkan informasi tersebut. “Kami sedang kembangkan. Nanti kami undang rekan-rekan media besok,” kata Rohmad, Minggu (29/9/2024).

Informasi yang berhasil dihimpun, penggerebekan rumah produksi ekstasi tersebut pada Sabtu (28/9/2024) sore. Dalam penggerebekan itu, BNN berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis pil.

Barang bukti yang disita petugas BNN. (Ist)

Tak hanya itu, BNN juga berhasil meringkus satu pelaku utama berinisial BS dan 10 orang tersangka.

Baca juga: Ini Rumah Mewah di Kota Serang yang Digerebek BNN

Sebelumnya, Rahmad menyampaikan, Provinsi Banten menjadi daerah yang dilintasi peredaran narkoba baik dari jalur laut maupun udara. Pelabuhan dan badara menjadi pintu masuk narkoba ke Banten untuk kemudian dikirim ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Kita terus berupaya memperketat akses masuk baik dari Bandara (Soekarno Hatta) maupun dari jalur laut (Pelabuhan Merak),” ujarnya. (Dra/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News