SERANG – Sepanjang tahun 2023, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten meringkus 13 tersangka pengguna dan pengedar narkoba. Hal itu disampaikan Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid di hadapan awak media, Rabu (27/12/2023).
“Jumlah pengungkapan kasus narkotika di Banten selama 2023, ada 13 berkas dengan 13 tersangka. Dengan jumlah persentase 118%, ” kata Rohmad saat sesi jumpa pers.
Rohmad juga menyebutkan dari tangan para tersangka, BNNP Banten menyita sabu seberat 15.381 gram dan ganja 63.151 gram.
Dalam kesempatan yang sama, Rohmad menambahkan pihaknya menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi pengguna narkotika. Pengguna dapat menyerahkan diri ke Klinik Pratama BNN Provinsi Banten dan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Pengguna akan direhabilitasi guna menekan permintaan terhadap narkotika.
“Pelaksanaan pelayanan rehabilitasi penyalahguna/korban/pecandu narkoba rawat jalan hingga Desember 2023 (di Banten) mencapai 100%. Dengan jumlah 70 orang,” ujar Rohmad.
Rohmad pun mengatakan, BNN Provinsi Banten turut mendorong partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam proses rehabilitasi dengan mengajak tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun tokoh kepemudaan dengan progranm Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). (Mg-Alf/Red)