SERANG – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Serang kembali mengamankan satwa liar dilindungi dari Taman Hutan Raya (TAHURA) di Kampung Mataram, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang. Satwa liar dilindungi tersebut berkeliaran di hutan dalam keadaan terluka.
Kepala Resort Konservasi Wilayah III, Tuwuh Rahadianto Laban, mengatakan penangkapan satwa jenis macan kumbang tersebut berawal dari laporan dari warga sekitar. Macan tersebut sudah lama berkeliaran di hutan.
“Menurut Jarmin (55), warga sekitar bahwa macan kumbang sudah 3 hari berkeliaran di sekitar blok Silegar dan Curug Putri Taman Hutan Raya Carita dalam keadaan sakit,” ujarnya, Selasa (15/12/2020).
Mendengar laporan itu, Tim Gugus Tugas melakukan penangkapan di lokasi. Ini dikarenakan khawatir membahayakan warga sekitar.
Tim Gugus Tugas selanjutnya melakukan upaya penangkapan dengan menggunakan tali jerat.
“Akhirnya satwa dapat ditangkap dan dimasukkan ke kandang evakuasi. Kemudian oleh Tim Gugus Tugas dibawa dan diamankan ke Kantor SKW I Serang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ucapnya.
(Dhe/Red)