Beranda Hukum BKSDA Beberkan Habitat dan Persebaran Elang Ular Bido di Banten

BKSDA Beberkan Habitat dan Persebaran Elang Ular Bido di Banten

Teguh Rahadianto Laban saat memberikan keterangan saksi ahli pada kasus penembakan Elang Ular Bido di Pandeglang saat gelar perkara di ruang Satreskrim Polres Pandeglang. (Memed/bantennews)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

PANDEGLANG – Kepala Resort Konservasi Wilayah III Banten Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banten, Polhut pelaksana lanjutan Teguh Rahadianto Laban mengatakan bahwa persebaran jenis Elang Ular Bido di Indonesia khususnya di Banten ada di seluruh hutan primer dan sekunder.

Namun untuk habitat Elang Ular Bido di Banten biasanya terdapat di hutan-hutan suaka alam, hutan lindung, hutan produksi ataupun perkebunan warga yang terdapat pohon-pohon rindang.

“Kalau ada pohon-pohon rindang biasanya elang membuat sarang di situ, jadi untuk Elang Ular Bido itu dia bisa hidup di hutan perkebunan asalkan ada pohon yang rindang,” kata Teguh saat menjadi saksi ahli pada kasus penembakan Elang Ular Bido di Pandeglang, Senin (29/7/2019).

Menurut Teguh, habitat yang paling disukai Elang Ular Bido adalah hutan primer karena lebih rimbun dan lebih rindang, namun sekali-kali elang juga akan keluar hutan untuk mencari mangsa karena elang ular bido biasanya memangsa ular kecil, kelinci atau tikus.

Sedangkan kaitan dengan kasus penembakan yang terjadi kemarin, kemungkinan elang tersebut bersarang atau tengah mencari mangsa di sekitar situ.

“Ada kemungkinan di sekitar situ (TKP, red) masih banyak pohon rindang atau mungkin burung itu bersarang di situ dan cari makan,” jelasnya.

Teguh menambahkan, sejauh ini BKSDA belum mengetahui jumlah pasti Elang Ular Bido di Banten, hal itu lantaran BKSDA belum melakukan penelitian terkait jumlahnya. Sedangkan penelitian pernah dilakukan baru penelitian untuk populasi Elang Jawa salah satunya penelitian yang dilakukan di wilayah hutan Cagar Alam Gunung Gede.

“Memang jumlahnya semakin langka tetapi ini masuk kategori pada ovendik II terancam punah, makanya statusnya dilindungi. Karena populasi yang terus menurun seluruh elang yang ada di Indonesia masuk dalam kategori dilindungi,” tambahnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News