PANDEGLANG – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang menyesalkan kelakuan 3 honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang ditangkap polisi karena nyabu.
Kepala BKD Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menilai kelakuan mereka telah mencoreng korps aparatur Pandeglang. Walau statusnya honorer, mereka membawa seragam sebagai abdi negara yang tentu saja hal itu memalukan bagi Pemkab Pandeglang.
“Peristiwa ini dianggap mencoreng abdi negara. Apalagi terjadi di bulan puasa. Apalagi berkaitan dengan narkoba, sabu. Ini menjadi PR kita bahwa kenakalan ini sudah menjamur sehingga harus diantisipasi,” kata Fahmi, Selasa (21/5/2019).
Menurut Fahmi, kejadian ini akibat dari kurang selektifnya penerimaan tenaga honorer. Karena tidak dipungkiri, perekrutan honorer lebih banyak dilakukan oleh dinas terkait tanpa proses seleksi yang ketat.
“Ini juga dampak dari seleksi honorer yang kurang selektif. Karena saat mendaftar mereka tidak diwajibkan menyertai surat bebas narkoba. Beda dengan pendaftaran CASN,” terangnya.
Fahmi mengaku bakal mengusulkan kepada pimpinan agar segera dilakukan tes urine ke setiap OPD, hal itu untuk mencegah kejadian serupa di OPD lain serta mendeteksi jika ada pelanggaran.
“Bukan cuma itu, nantinya juga harus ada pengawasan ketat di lingkungan kerja ASN. Karena barang bukti yang didapat polisi dari tiga honorer Disdukcapil, terletak di sekitar ruang kerja ketiganya,” ucapnya.
Sedangkan menyangkut status ketiganya, BKD menyerahkan kepada OPD terkait. Karena hal itu menjadi kewenangan Kepala OPD.
“Terkait status mereka, kembali ke Kepala OPD. dari awal surat edaran bupati jelas melarang untuk merekrut tenaga sukarela. Yang jelas mereka sudah terbukti dan harus dihukum. Ini adalah pembelajaran, jadikan cermin supaya bisa kita hindari,” imbuhnya. (Med/Red)