Beranda Hukum BKD Pandeglang Mengaku Belum Terima Laporan ASN  Diciduk Polisi

BKD Pandeglang Mengaku Belum Terima Laporan ASN  Diciduk Polisi

Sekertaris BKD Pandeglang Agus Rianto. (Memed/bantennews.co.id)

PANDEGLANG – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang mengaku belum menerima laporan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditangkap karena kasus narkoba.

Sekretaris BKD Pandeglang, Agus Rianto menyampaikan saat ini BKD belum menerima laporan dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat BF bertugas, ia juga mengaku masih menunggu hasil laporan polisi dari OPD terkait.

“Nanti kami akan tindak lanjuti karena ada tim penjatuhan hukuman disiplin nanti kami bahas, karena tahapan mekanismenya harus ada laporan dulu dari kepala OPD-nya, biarkan laporan polisinya berproses. Nah nanti kami menunggu laporannya sampai sejauh mana,” Kata Agus saat dihubungi, Selasa (24/7/2018).

Agus mengatakan, BKD belum bisa menentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada BF, karena menunggu hasil pembahasan dari tim penjatuhan hukuman yang dikepalai oleh Sekretaris Daerah.

“Nanti kami lihat dulu kan ada tim penjatuhan disiplin bagi pegawai negeri sipil yang melanggar aturan, belum bisa bicara kesana (soal sanksi-red) kan keputusannya kolektif kolegial,” ujarnya.

Agus juga mengaku prihatin atas kejadian tersebut, sebagai ASN ia juga mengharapkan kepada ASN lain agar kejadian ini menjadi perhatian serius supaya tidak ada ASN lain yang terjerat kasus yang sama.

“Saya juga sebagai salah satu ASN merasa prihatin dengan kejadian ini, mudah-mudahan tidak terulang kembali dan untuk yang lain menjadi perhatian agar tidak terjerumus menggunakan narkoba,” harapnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News