KAB. SERANG – Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum menyoroti persoalan pertanahan yang kian meresahkan masyarakat, khususnya masyarakat pesisir di wilayah Pontang, Tanara dan Tirtayasa.
Dikatakannya, bahwa aparat penegak hukum seharusnya sudah memahami situasi ini, mengingat berbagai informasi tentang keresahan masyarakat Serang Utara telah banyak tersebar melalui media sosial maupun laporan di lapangan.
“Sebenarnya tidak mesti kita sampaikan, karena aparat penegak hukum sudah tahu masalah ini dari media sosial, lapangan, dan lain-lain. Tinggal sense of crisis pemangku kebijakan untuk bisa menyelesaikan semua permasalahan ini agar tidak berlarut-larut,” ujar Bahrul Ulum usai audiensi dengan Karbala pada Kamis (13/2/2025) kemarin.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman lebih lanjut terkait perusahaan-perusahaan yang disinyalir terlibat dalam permasalahan ini.
“Kita akan dalami, karena kita tidak tahu itu perusahaannya di mana, yang mana, dan kantornya pun kita tidak tahu. Kita akan dalami lebih lanjut,” jelasnya.
Saat dimintai tanggapan mengenai keberadaan calo tanah yang semakin marak dan memicu keresahan, Bahrul Ulum menegaskan bahwa keberadaan mereka bukan menjadi masalah utama selama tidak merugikan masyarakat.
“Calo tanah ya calo tanah, kalau soal profesinya sebagai apa, kita tidak melihat itu. Yang pasti, boleh jadi calo tanah asal jangan menyengsarakan masyarakat, itu saja kuncinya,” katanya.
Hingga kini, persoalan pertanahan di Kabupaten Serang terus menjadi perhatian berbagai pihak. Diketahui, sejumlah elemen masyarakat telah melakukan berbagai upaya dalam menyuarakan keresahan mereka sejak lama, akan tetapi tidak kunjung menuai atensi lebih dari pihak terkait untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut.
Dengan begitu, diharapkan aparat dan pemangku kebijakan daerah dapat konsisten dalam memperjuangkan kepentingan masyarakatnya.
Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo