Beranda Hukum Biduan Kapal di Cilegon Tewas di Kamar Kontrakan

Biduan Kapal di Cilegon Tewas di Kamar Kontrakan

Rumah kontrakan korban dipasangi garis polisi. (Foto: Istimewa)

CILEGON – Seorang biduan kapal Merak Bakauheni berinisial DMR (36) ditemukan tewas di kamar kontrakannya.

Korban tewas di kontrakannya yang berada di Lingkungan Sukamaju RT 006, RW 006, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon sekira pukul 08.00 WIB pagi, Kamis (18/7/2024).

Korban diketahui tewas setelah warga mendobrak pintu kamarnya yang terkunci dari luar. Wanita malang itu ditemukan terbaring di kasur dan diselimuti sarung.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Samsul Bahri menerangkan bahwa salah satu saksi kejadian, Sarip sekira pukul 22.00 WIB Rabu (17/7/2024) malam melihat teman pria korban bernama Nur datang ke rumah kontrakan.

Sekira pukul 03.00 WIB korban datang ke kontrakan dan langsung masuk ke kamarnya.

“Sekira jam 03.30 WIB saksi Sarip mendengar keributan di dalam kamar. Saksi mendengar suara teriakan minta tolong dari korban. Lalu saksi berkata “kenapa Nur? Nur awas mati anak orang”. Setelah saksi berkata tersebut tidak ada suara dari dalam kamar,” jelasnya.

Sekira pukul 07.00 WIB Sarip bersama ibu-ibu tetangga mengetuk pintu kamar korban namun tidak ada respons dan melapor ke pemilik kontrakan, yakni Muana.

Selanjutnya, sekira pukul 07.30 WIB warga mendatangi kontrakan melihat pintu kamar korban terkunci. Wargapun akhirnya mendobraknya.

“Setelah pintu kamar terbuka, saksi melihat korban sudah dalam terbaring di kasur dan diselimuti sarung dan dilakukan pengecekan tidak ada tanda tanda kehidupan,” ucap Samsul.

Atas kejadian tersebut, Samsul mengungkapkan pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara untuk kepentingan penyelidikan.

“Polres Cilegon, Polda Banten langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, serta memeriksa beberapa orang saksi untuk dimintai keterangannya dalam perkara,” tutupnya. (STT/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News