Beranda Bisnis BI Banten Siapkan 6 Prinsip Penting Pengembangan Ekonomi Pesantren

BI Banten Siapkan 6 Prinsip Penting Pengembangan Ekonomi Pesantren

Santri di pondok pesantren (Ponpes) Kota Tangerang rutin menerapkan Protokol Kesehatan dan 3M

SERANG – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Seminar Nasional terkait Pengembangan Ekonomi dan Bisnis Pesantren di Indonesia, Senin (28/6/2021). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Road to Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) yang akan diadakan pada September mendatang. Dalam kegiatan tersebut BI mengungkap 6 prinsip yang mesti dilakukan dalam pesantren dalam pengembangan ekonominya.

Kepala Kantor Perwakilan Bl Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja menyampaikan, terdapat 6 prinsip utama dalam pengembangan pesantren. Pertama yaitu ekonomi syariah harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap ekonomi masyarakat dan nasional. Kedua, ekonomi syariah merupakan arus baru pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kapasitas pesantren dan potensi ekonomi lokal guna pertumbuhan yang inklusif.

Selanjutnya yang ketiga, pemberdayaan pesantren harus bersifat end to end atau dari hulu ke hilir. Keempat pembuatan peta jalan atau road map kemandirian pesantren antara lain melalui replikasi model bisnis, virtual market dan holding bussiness pesantren.

“Kelima melalui peningkatan akses pesantren baik akses pasar, keuangan, maupun digitalisasi. Keenam melalui pembangunan pesantren dengan memperkuat infrastruktur dan kelembagaan,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima BantenNews.co.id, Rabu(30/6/2021).

Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah(KNEKS) Ahmad Juwaini menambahkan, dalam rangka mendukung kemandirian pesantren diperlukan integrasi dan digitalisasi pesantren, yang dimulai dengan pengembangan pusat data pesantren serta memperkuat jaringan dengan pihak lain seperti kementerian dan perbankan. KNEKS juga mendukung beberapa program kemandirian pesantren seperti one pesantren one product (opop) yang telah dilaksanakan di berbagai daerah seperti Jawa Barat dan Jawa Timur.

Sejalan dengan KNEKS, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur Mas Purnomo Hadi menambahkan, mendukung kegiatan kemandirian pesantren melalui opop yang di dalamnya memfasilitasi sertifikasi halal dengan MUl. Kemudian juga mendukung pembiayaan syariah dengan perbankan dan lembaga keuangan bukan bank (LKNB).

Selain itu, Pemprov Jawa Timur memiliki 3 pilar di dalam mengembangkan pesantren. Ketiganya yang pertama adalah santripreneur, melalui pengembangan SDM santri untuk berwirausaha. Kedua, pesantrenpreneur, melalui penguatan kelembagaan pesantren sebagai kekuatan ekonomi halal.

“Dan yamg ketiga sociopreneur, melalui sinergi alumni pesantren dengan masyarakat dalam pemberdayaan ekonomi dan sosial,” ucapnya.

Dalam kegiatan seminar juga dilaksanakan pelantikan Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) Korwil Banten oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hebitren.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari indonesia Sharia Economic Festival (1SEF) ke 7 Tahun 2019 yang juga didukung oleh Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin. Hebitren merupakan wadah kemandirian pesantren yang ditujukkan untuk mendorong penguatan ekonomi dari unit usaha yang ada di pondok pesantren. Adapun untuk Hebitren Korwil Banten diketuai oleh KH M Aly Su’udi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPP Hebitren KH Hasib Wahab Hasbullah mengharapkan Hebitren dapat merangkul seluruh pesantren yang ada di Indonesia dan kepada Ketua Hebitren Korwil Banten terpilih bahwa pesantren harus mandiri dan berdaulat.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga, sebagai dukungan terhadap digitalisasi pengelolaan pesantren telah dilakukan MOU antara Hebitren Banten dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) penyediaan kanal pembayaran QRIS (QR Indonesia Standard). (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News