CILEGON – Tim Panitia Seleksi (Pansel) Komisaris dan Direksi PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dijadwalkan akan diundang dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama unsur pimpinan DPRD Cilegon pada Rabu (1/12/2021) pagi besok. Selang beberapa jam kemudian, giliran Komisaris dan Direksi terpilih pada salah satu BUMD Kota Cilegon itu akan melakukan hal yang sama dengan Komisi III DPRD Cilegon.
Ketua DPRD Cilegon, Isro Mi”raj mengatakan undangan hearing itu atas kesepakatan seluruh unsur pimpinan parlemen. DPRD dipandang perlu mengetahui tahapan dan kinerja Tim Pansel hingga akhirnya merekomendasikan masing-masing tiga nama kandidat kepada Walikota sebagai pemegang saham.
“Karena kita kan melihat ada komitmen dari kepala daerah yang di saat awal ingin (rekrutmen) clean and clear terkait dengan track record baik itu di Komisaris maupun Direksi PCM, nah kita ingin adanya transparansi dari Tim Pansel, (keinginan hearing) ini tidak hanya datang dari seorang Isro sebagai Ketua, tetapi dari ketiga unsur pimpinan DPRD,” ujar Isro Mi’raj di ruang kerjanya, Selasa (30/11/2021).
Isro mengakui bila selama kinerja Tim Pansel berjalan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi. Namun upaya kontrol itu dapat dilakukan setelah Tim Pansel menuntaskan kerjanya.
“Kita (Unsur Pimpinan DPRD) pingin tahu secara prosedural, apakah kerja Tim Pansel ini dijalankan dengan fair, profesional dan bebas dari intervensi. Kalau hearing dengan Komisi III kan itu terkait dengan mitra kerja, tentu teman-teman Komisi III juga ingin tahu kaitan apa yang menjadi program kerja Direksi dan Komisaris yang baru dalam memajukan PCM, termasuk soal inovasi maupun komitmen peningkatan dividen ke daerah,” katanya.
Sementara Anggota Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatulloh menegaskan bahwa parlemen perlu mengetahui arah kebijakan yang akan dilakukan oleh Direksi dan Komisaris selama menakhodai PT PCM.
“Kondisi PCM sekarang kan terombang ambing, mulai loss dividen yang besar, realisasi pembangunan pelabuhan Warnasari yang arahnya belum jelas, termasuk persoalan dana cadangan. Dengan adanya Komisaris yang bertugas mengawasi Direksi, jangan cuma enak-enakan makan gaji buta, tapi awasi betul kinerja Direksi agar apa yang diharapkan seluruh masyarakat hasil kerja PCM akan memuaskan,” katanya.
Lebih jauh, Anggota Badan Anggaran DPRD Cilegon ini juga menuntut agar kinerja Direksi PT PCM yang baru harus mampu menjawab keraguan parlemen hingga elemen masyarakat yang turut mengawasi kinerja seluruh BUMD.
“Kalau Direksi yang baru tidak bisa menghasilkan dividen yang lebih besar dari hari ini, lebih baik mundur, jangan dilanjutkan. Karena penyertaan modal kita sudah cukup banyak, maka buktikan dengan dividen. Karena dividen PCM itu baru mampu Rp8 miliar, kemarin ditarget oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) tahun 2022 ini Rp10 miliar, tapi mereka tidak sanggup. Karena kalau kalkulasi kami bersama Badan Anggaran, merujuk dari penyertaan modal, dividen PCM itu seharusnya sudah lebih dari Rp10 miliar,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Direksi dan Komisaris PT PCM terpilih resmi diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Senin (29/11/2021) kemarin. Mereka antara lain yakni Muhammad Willy sebagai Direktur Utama dan Eko Didik Harnoko sebagai Direktur Operasional periode 2021-2026, serta Mohammad Nur Sukma sebagai Komisaris Unsur Independen dan Syafrudin sebagai Komosaris Unsur Pemerintah Daerah untuk periode 2021-2025.
(dev/red)