SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mengungkapkan, besok, Selasa (3/12/2024), Pleno rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2024 di delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten dimulai.
Komisioner KPU Provinsi Banten, Ahmad Subagja mengatakan, rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada di delapan kabupaten/kota dimulai besok.
“Insya Allah rapat pleno penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota akan diselesaikan satu sampai dua hari mendatang,” kata pria yang akrab disapa Oha, Senin (2/12/2024).
Ia mengatakan, rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan sudah selesai. Sehingga bisa langsung dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota.
Terkait dengan rapat pleno tingkat provinsi, Oha menyampaikan, rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi akan dilaksanakan tanggal 7 Desember mendatang. Usai pleno, akan segera dilanjutkan dengan melaksanakan penetapan dan segera diumumkan.
“Mudah-mudahan tanggal 7 Desember bisa segera diplenokan dan ditetapkan serta diumumkan pada tanggal 8 Desember mendatang,” katanya.
Sementara, Komisioner KPU Provinsi Banten A. Munawar mengatakan, sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) sudah berjalan dengan baik. Sistem tersebut juga diklaim memberikan kemudahan bagi KPU kabupaten/kota dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam menghitung suara dan menyampaikan informasi hasil penghitungan suara kepada masyarakat.
Meski begitu, Munawar mengakui, ada beberapa kendala dalam menggunakan Sirekap. Namun kendala tersebut sudah bisa diselesaikan.
“Kami selalu berkoordinasi dengan KPU Pusat,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Sirekap merupakan alat bantu dalam mencatat dokumen C Hasil agar bisa dilihat publik. Sirekap sendiri sudah terpublish 100 persen dan bisa disaksikan oleh masyarakat luas.
“Sirekap merupakan alat bantu dalam mendokumentasikan C Hasil Plano di setiap TPS, dan hasilnya dapat di akses di https://pilkada2024.kpu.go.id. Sirekap juga sangat membantu mempermudah proses rekapitulasi secara berjenjang,” imbuhnya.
Penulis: Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Usman Temposo