Beranda Politik Besok, DPRD Cilegon Resmi Berhentikan Sokhidin

Besok, DPRD Cilegon Resmi Berhentikan Sokhidin

Gedung DPRD Cilegon. (Foto : Gilang)

CILEGON – DPRD Cilegon bakal mengagendakan rapat paripurna pemberhentian jabatan Wakil Ketua I DPRD, Sokhidin menyusul pencalonannya sebagai Wakil Walikota Cilegon pada Pilkada 2020 ini.

Ketua DPRD Cilegon, Endang Efendi menyebutkan bahwa surat pengunduran diri politisi Gerindra itu pun sudah diterima parlemen sudah jauh hari sebelum ia diumumkan sebagai calon tetap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon.

“Secara tata tertib dan yuridis hukum (Sokhidin) akan diberhentikan melalui paripurna, dan hasilnya akan kita kirimkan ke Gubernur melalui Walikota sesuai dengan aturan,” ujar Endang, Kamis (1/10/2020).

Paripurna itu rencananya akan dihelat pada Jumat (2/10/2020) besok. Kata Endang, secara bertahap parlemen pun akan melaksanakan rangkaian paripurna terkait hal itu lantaran menyangkut jabatan unsur pimpinan DPRD yang ditinggalkan Sokhidin.

“Ke depan, akan dilanjutkan dengan paripurna pengangkatan anggota DPRD dan paripurna pengambilan sumpah janji pimpinan. Secepat mungkin itu akan kita lakukan,” imbuhnya.

Sementara Ketua Fraksi Gerindra DPRD Cilegon, Babay Suhaemi memaparkan melalui surat pengunduran diri yang sudah diajukan, secara normatif maka tahapan pemberhentian itu sudah ditempuh Sokhidin.

“Surat PAW (Penggantian Antar Waktu) juga sudah kita ajukan (ke Sekretariat DPRD). Namun untuk (usulan nama) pimpinan dewan (pengganti Sokhidin), kami akan berusaha secepatnya, cuma itu ranahnya di DPD dan DPP,” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News