SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 63 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangerang pada Sabtu (27/4/2019) besok. Jumlah ini lebih banyak dari yang direkomendasikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Komisioner KPU Banten, Mashudi mengatakan penambahan terjadi pada pelaksanaan PSL sebelumnya hanya 13 TPS, bertambah menjadi 54 TPS untuk pemilihan Caleg DPR RI. Sedangkan pelaksanaan PSU akan digelar di 9 TPS, 2 TPS di antaranya PSU utuh lima jenis surat suara, sisanya hanya satu jenis surat suara pemilihan Presiden Wakil Presiden (PWP).
“Ya bertambah 63 TPS, 54 PSL itu pemilihan DPR RI saja jadi tidak sama jadi sisanya PSU dengan pemilihan yang berbeda, 2 di antara PSU utuh lima jenis surat suara dan sisanya PSU satu jenis surat suara Presiden,” kata Mashudi saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2019).
Dikatakan Mashudi, dilaksanakan PSL ini lantaran surat suara DPR RI untuk Dapil 3 Banten itu kurang pada pemungutan suara serentak yang digelar pada 17 April 2019 lalu.
“Masalahnya PSL karena kekurangan surat suara untuk jenis DPR RI dan itu terpusat di kecamatan Cibodas. Memang kurang dari awal. Minta surat suara ke Kabupaten tetangga se-Dapil tapi gak cukup,” katanya.
Sedangkan untuk 9 TPS yang akan menggelar PSU karena ada kelalaian dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang membolehkan pemilih tidak berhak dari luar daerah memilih di TPS tersebut.
“Semoga partisipasi pelaksanaan PSU dan PSL dengan kedatangan warga ke TPS minimal langkah PSU dan PSL besok bisa sama pada pemilihan 17 April kemarin,” katanya. (ink/red)