Beranda Hukum Berkas Kasus Tewasnya Anggota Satpol PP Saat Pengamanan Demo Masuk Kejari Lebak

Berkas Kasus Tewasnya Anggota Satpol PP Saat Pengamanan Demo Masuk Kejari Lebak

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak. (foto Sandi/BantenNews.co.id).

LEBAK – Kasus meninggalnya anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak yang meninggal saat pengamanan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Lebak pada 23 September 2024 lalu, berkasnya sudah diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak.

Kasi Intelijen Kejari Lebak, Puguh Raditya Aditama mengatakan, berkas perkara memang sudah kami terima, tapi masih harus diteliti ulang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Berkas tersebut sudah masuk dari Minggu kemarin, dan masih tetap harus diteliti ulang oleh JPU,” kata Puguh saat dihubungi, Senin (3/2/2025).

Ia mengungkapkan, Jaksa belum menyatakan bahwa berkas tersebut sudah lengkap atau P21, lantaran masih ada kekurangan yang harus dipenuhi oleh penyidik.

“Berkas belum P21, dan masih ada kekurangan sehingga perlu didalami lagi. Terkait alat bukti yang didalamnya ada keterangan saksi dan ahli,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota Satpol PP Lebak bernama Yadi meninggal karena luka yang dialami usai tertimpa gerbang Kantor DPRD Lebak yang roboh saat berlangsungnya aksi demontrasi massa Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak (PMPL) yang menolak Juwita Wulandari menjadi Ketua DPRD Lebak.

Dalam peristiwa tersebut, dua orang yakni RM (23) sebagai koordinator lapangan dan MN (37) salah satu massa aksi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Polres Lebak mengumukan status keduanya kepada wartawan pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News