PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang masih mengupayakan dana untuk pembelian sepeda listrik sebesar Rp38 miliar. Sepeda listrik akan dibagikan untuk Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) se-Kabupaten Pandeglang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan mengatakan saat ini Pemkab Pandeglang masih mengupayakan anggaran untuk rencana pembelian sepeda listrik. Selain itu, Bankeu dari pemerintah pusat dan provinsi juga masih belum turun sehingga belum dapat gambaran untuk anggarannya.
“Mudah-mudahan ada. Kan kemarin kita baru pembahasan di Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan sudah diposisikan, kita belum ke pembahasan RAPBD, kita kan belum dapat informasi dari pusat juga Dana Transfer Umum (DTU) itu berapa,” kata Yahya, Rabu (7/9/2022).
Yahya membeberkan, rencananya sepeda listrik yang akan dibeli oleh Pemkab Pandeglang sebesar Rp3 juta rupiah per unit. Namun kemungkinan pembelian itu tidak bisa sekaligus dilakukan karena beberapa pertimbangan.
“Di angka Rp3 juta per unit. Yang pasti bertahap, kalau kami melihat jumlah RT/RW cukup banyak ini tidak bisa sekaligus, entah nanti pengadaannya ada di kecamatan atau seperti apa itu akan dilakukan secara bertahap tidak bisa sekaligus, kan kami juga perlu mengukur barangnya tersedia engga di pasar,” bebernya.
Yahya beralasan kenapa Pemkab Pandeglang ngotot ingin membeli sepeda listrik untuk RT/RW karena melihat dari animo RT/RW yang sangat menginginkan perhatian pemerintah salah satunya dalam bentuk sepeda listrik.
“Kami upayakan karena kami ingin memberdayakan RT/RW, kan kemarin terlihat juga animo RT/RW begitu ada pembahasan-pembahasan informasinya tersampaikan juga sampai para RT/RW datang ke Pandeglang ramai-ramai, ya itu menjadi harapan sebetulnya,” terangnya.
Saat ditanya apakah anggaran Pemkab Pandeglang mampu atau tidak mengatasi kebutuhan itu, ia mengatakan, hal tersebut sudah dirancang jauh-jauh hari agar bisa masuk di APBD. “(APBD) diupayakan kuat. Ya kami upayakan Rp38 miliar, itu kan hitungan awal supaya bisa diakomodir di APBD,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sepeda listrik tersebut tidak akan tercatat menjadi aset Pemkab Pandeglang melain mirip seperti hibah. Bahkan rencana tersebut sudah tidak bisa dibatalkan karena sudah melalui perencanaan yang matang.
“Engga jadi aset tapi seperti hibah, nanti barangnya akan diserahkan. Kan kami merencanakan tidak asal-asalan kecuali ada sesuatu yang besar yang tidak bisa kami hadapi kaya Covid-19 kemarin itu bisa saja (dibatalkan),” tutupnya.
(Med/Red)