SERANG – ENW, pegawai setingkat kepala seksi di KPP Pratama Serang Barat meninggal dunia setelah dinyatakan suspect dan positif Covid-19 dan mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Minggu (30/3/2020).
Sebelum berpulang, menurut informasi yang diterima Bantennews.co.id, mendiang pada Senin, 9 Maret 2020 sempat menghadiri undangan Rapat Koordinasi dari Kanwil di KPP Pratama Cikupa.
Selasa, 10 Maret 2020 menghadiri kegiatan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanam Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan Wilayah Serang dan Untirta.
Rabu, 11 Maret 2020 menghadiri kegiatan bersama Dinas Kesehatan, Polres Serang dan Dinas Tenaga Kerja dan Administrasi.
Kamis – Jumat, 12-13 Maret 2020 memberikan pengarahan untuk kegiatan Persiapan Pemutakhiran Data yang berlokasi di Kota Serang sebelum petugas/pegawai melaksanakan kegiatan di lapangan.
Minggu, 15 Maret 2020 mulai merasa tidak enak badan dan langsung memeriksakan diri ke Dokter Umum di Klinik Dhia dekat rumah di daerah Ciputat, Tangerang Selatan.
Rabu, 18 Maret 2020 kondisi belum membaik, kontrol ke dokter. Jumat, 20 Maret 2020 kondisi memburuk dan dilarikan ke IGD RSPI Bintaro dan kemudian dirawat di RS tersebut.
Minggu, 22 Maret 2020 dinyatakan suspect Covid-19 dan masuk ruang isolasi.
Rabu, 25 Maret 2020 dinyatakan positif Covid-19.
Kamis, 26 Maret 2020 kondisi menurun dan masuk ke ICU dengan dipasang alat bantu pernafasan.
Minggu, 29 Maret 2020 masih berada di ICU dan mengalami komplikasi.
Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten menyampaikan kabar duka tersebut. Namun tak merinci kronologi pasien hingga dirawat di rumah sakit. “Iya benar (yang bersangkutan meninggal dunia). Mohon kepada yang sempat berkontak dengan beliau untuk menjalankan protokol sesuai dengan SE (Surat Edaran) Kemenkes,” kata Humas DJP Banten kepada BantenNews.co.id, Senin (30/3/2020).
Sementara itu di media sosial beredar foto almarhum bersama sejumlah pejabat Pemkot Serang, di antaranya Walikota Serang Syafrudin, Sekda Kota Serang Urip Henus, dan Asda II Setda Kota Serang Djoko Soetrisno.
Kepala Diskominfo Kota Serang Hari Pamungkas membenarkan bahwa almarhum pernah berkegiatan di ruang kerja Walikota Serang. Namun ia menegaskan bahwa kegiatan dalam rangka asistensi pengisian SPT Tahunan ini dilaksankan sebelum almarhum terpapar covid-19.
“Itu acara 28 Februari sebelum yang bersangkutan terpapar. Insya Allah aman,” ujar Hari. (Ink/Red)