Beranda Advertorial Berdayakan UMKM di Kabupaten Serang, Ini Upaya Diskoperindag

Berdayakan UMKM di Kabupaten Serang, Ini Upaya Diskoperindag

Bupati Serang Tatu Chasanah senam bersama pejabat Pemkab Serang dan masyarakat saat pembukaan bazaar. (Ist)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

 

SERANG – Kabid Usaha Mikro Diskoperindag Kabupaten Serang Vita Agustini menyebutkan, ada empat tantangan usaha kecil untuk bisa berkembang dan bersaing di tengah pasar yang kianb luas. Keempatnya yakni permodalan, legal usaha, legal danb kualitas produk dan pemasaran.

Untuk memberikan pendampingan terhadap usaha kecil di Kabupaten Serang, pihaknya berupaya memfasilitasi pelaku usahab kecil dan menengah di Kabupaten Serang untuk mendapatkan empat permasalahan pokok usaha kecil yang telah disebutkan.

“Untuk kualitas produk kami ada pelatihan produk meliputi pengemasan produk yamg baik,” kata Kabid Usaha Mikro Diskoperindag Kabupaten Serang Vita Agustini di sela acara bazar Kampung Bersih yang diselenggarakan di Taman Pesona, Bojonegara, Kabupaten Serang, Jumat (21/2/2020).

Kabid Usaha Mikro Diskoperindag Kabupaten Serang Vita Agustini bersama pelaku UMKM di Kabupaten Serang. (Wahyu/bantennews)

Mengenai pemasaran produk, pihaknyab sudah memiliki Gerai Due Kite. Market place yang diperuntukan bagi pemasaran produk usaha kecil decara online. “Ini sudah masuk (diakses) melalui Bukalapak dan Belanja.com. Kita masuki produk hasil UMKM sehingga memudahkan konsumen dalam menemukan produk,” kata Evi.

Selain menyasar lasar online, pihaknya juga telah menjalin MoU dengan pihak ritel seperti Indomart dan Alfamart. “Baik online maupun offline kami berupaya untuk membantu pemasaran produk,” kata dia.

Mengenai legal usaha, pihaknya juga memfasilitasi dengan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) secara gratis. “Serang kan prizinan sistem elektronik OSS (Online Single Submission) kami bekerja sama dengan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Dibuat simple cukup KTP dan NPWP,” kata dia.

Begitu juga dengan legal produk. Pihaknya memfasilitasi legal produk UMKM di Kabupaten Serang dengan pendampingan untuk mendapatkan sertifikat halal dan teregister di Kemenkumham.

Kendala terpenting lainnya yakni permodalan. Pihaknya berusaha mempertemukan antara pihak pengusaha kecil dan menengah dengan pihak perbankan dan non perbankan untuk memfasilitasi permodalan.
“Bentuknya ada KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan juga pinjaman non agunan. Pokoknya kami mencoba meminimalisir kendala usaha kecil,” tandasnya. (Advertorial)

Baca Juga :  2021 Jalan di Kabupaten Serang Mulus

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News