LEBAK – Menjelang pemberangkatan calon jemaah haji ke tanah suci, koper milik calon jemaah mulai diantar ke Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, Senin (13/6/2022).
Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Lebak, Achmad Firdaus mengatakan, agar koper tersebut tidak tertukar dengan calon jemaah lain, pemilik koper memberikan tanda di koper berupa kain, bunga hingga foto pribadi.
“Untuk berat barang bawaan koper calon jemaah haji jangan melebihi 32 kilogram,” kata Achmad saat dihubungi, Senin (13/6/2022).
Ia menjelaskan, adapun larangan bagi calon jemaah haji dalam barang bawaannya yakni, para calon jemaah haji dilarang membawa barang yang bersifat cairan, logam serta makanan dan minuman yang mengeluarkan bau yang menyengat.
“Pihaknya juga sudah memberikan penjelasan kepada calon jemaah haji saat melakukan manasik haji, agar tidak membawa barang-barang yang bersifat bau dan makanan yang mudah busuk,” ujarnya.
Ia menambahkan, peraturan tentang larangan barang bawaan tersebut untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para jemaah haji yang lainnya selama di perjalanan menuju tanah suci.
“Untuk koper para calon jemaah haji tersebut akan lebih dulu dikirim ke Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta,” ucapnya.
Sementara itu, Yul Haidir salah seorang calon jemaah haji asal Warunggunung mengatakan, jika dirinya beserta istri memberikan tanda di kopernya dengan memasang fotonya.
“Alhamdulillah untuk pemberangkatan semuanya sudah siap, untuk tanda di koper juga saya menggunakan foto saya. Barang bawaan juga saya persiapkan yang aman-aman saja, semuanya sudah diperiksa oleh petugas,” katanya.
Untuk diketahui, calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun ini sebanyak 290 orang. Mereka masuk dalam kloter 24 dan 27 dan akan dilepas oleh pemerintah daerah di Rangkasbitung, pada Jumat 17 Juni 2022 nanti. (San/Red)