Beranda Hukum Bendahara Puskesmas se-Kota Serang Diperiksa Kejari

Bendahara Puskesmas se-Kota Serang Diperiksa Kejari

Mobil ambulance salah satu Puskemas di Kota Serang terparkir di halaman Kejari Serang. (Istimewa)

SERANG – Seluruh Bendahara Puskesmas dari berbagai wilayah di Kota Serang tampak keluar masuk ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Kamis (24/4/2025) kemarin.

Mereka datang membawa setumpuk berkas yang diduga terkait dengan proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Hingga hari ini pemeriksaan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Serang. Saat itu suasana di lingkungan Kejari terlihat sibuk, namun tertutup bagi awak media.

Terkait pemanggilan para Bendahara Puskesmas tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Hasanudin enggan memberikan penjelasan lebih banyak. Menurutnya, pemanggilan tersebut masih tahap pemeriksaan Kejari Serang.

“Kehadiran bendahara dalam rangka memberikan klarifikasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Serang, dalam hal ini Pemerintah Kota Serang sinergi dengan semangat Kejaksaan Negeri Serang sehingga teman-teman memberikan data-data yang dibutuhkan,” ujarnya singkat, Jumat (25/4/2025).

Tertutupnya informasi dari pihak terkait menimbulkan tanda tanya besa. Hingga kini, belum jelas apakah pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran administratif, dugaan korupsi, atau hal lainnya.

Publik pun berharap pihak berwenang segera memberikan keterangan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi.

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News