Beranda Pemerintahan Belum Terserap, Anggaran Pengadaan Lahan RTP Cilegon Rp10,1 Miliar Terancam Mubazir

Belum Terserap, Anggaran Pengadaan Lahan RTP Cilegon Rp10,1 Miliar Terancam Mubazir

Ilustrasi - foto istimewa VIVA.co.id

CILEGON – Anggaran Pengadaan Lahan untuk Ruang Terbuka Publik (RTP) di 5 lokasi di Kota Cilegon sebesar Rp10,1 miliar terancam mubazir. Pasalnya anggaran yang cukup besar itu hingga saat ini belum terserap.

Padahal RTP merupakan program prioritas Walikota Cilegon, Helldy Agustian selama masa jabatannya. Sehingga program RTP di Kota Cilegon terancam tak terselesaikan mengingat jabatan Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta hanya menghitung bulan.

Diketahui anggaran sebesar Rp10,1 miliar itu digunakan untuk pembebasan lahan di Kelurahan Lebak Gede, Kelurahan Kepuh, Kelurahan Grogol, Kelurahan Gerem, dan Kecamatan Citangkil.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon, Edhi Hendarto mengakui bahwa anggaran pengadaan lahan di 5 lokasi tersebut belum terserap.

Tidak terserapnya anggaran pengadaan lahan itu disebabkan banyak kendala dalam prosesnya, seperti tidak adanya kesepakatan harga lahan dengan masyarakat.

“kalau dibilang persentase pembebasan lahannya berapa, hingga saat ini masih berproses yah, kalau kalau untuk melihat persentase itu dilihat dari serapan anggaran, kalau melihat dari serapan ya kita belum, karena belum ada yang diserap,” ucap Edhi ditemui usai Apel Pagi di Halaman Kantor Walikota Cilegon, Kamis (29/8/2024).

Dia menyatakan bahwa hingga saat ini proses pembebasan lahan di 5 lokasi tersebut terus berjalan. Meski secara anggaran belum terserap, kata dia, namun secara progres pekerjaan tetap berjalan.

“Kalau dari sisi pekerjaan sudah pendataan, FS (Feasibility Study) dan lainnya, tapi kalau dari penyerapan anggaran belum,” katanya.

Edhi mengungkapkan bahwa belum ada perintah pengadaan lahan dengan anggaran Rp10,1 miliar tersebut dilakukan rasionalisasi meski Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon saat ini mengalami defisit. Sehingga pihaknya tetap menjalankan progres pekerjaan pengadaan lahan RTP tersebut.

“Selama tidak ada perintah untuk merasionalisasi, berarti tetap lanjut, cuman kan gak tahu, tapi kembali lagi ya, saya ini cuma sebagai eksekutor, selama tidak ada perintah, saya jalan terus, tapi kan nanti misalnya di ABT ada pergeseran segala macem saya tidak tahu, selama ini tidak ada perintah berhenti, jadi jalan terus, kan bukan urusan saya duitnya ada atau tidak, kan sudah ada di DPA, berarti kan asumsinya sudah dialokasikan anggarannya, sementara ini proses pembebasan lahan masih berproses,” katanya.

Dia menyatakan sebenarnya tidak ada penolakan dari masyarakat terkait pembangunan RTP di setiap kelurahan di Kota Cilegon. Masyarakat cukup mendukung dengan program tersebut.

“Selama ini masyarakat mendukung program pemerintah ada RTP, selama saya di Disperkim tidak ada yang menolak, cuma nanti ketika nanti bila ada harga yang kurang cocok dalam pembebasan lahan, itu bukan penolakan namanya, karena memang tidak sesuai dengan ekspektasi, karena setiap harga tanah setiap masing-masing lokasi itu berbeda-beda, sementara kita kan berdasarkan FS, bisa saja lebih dari satu lokasi, dan itu berdasarkan penilaian, misalnya satu lokasi itu bagus dari sisi aksesnya, luasannya dan lainnya,” paparnya.

Dengan belum terserapnya anggaran pengadaan lahan RTP, dia berharap program RTP di setiap kelurahan bisa terus berlanjut.

“Program walikota terancam tidak berjalan, ya tidak juga, tapi kan gini dengan waktu beli yang seharusnya 5 tahun, namun ternyata jabatan walikota 3 tahun, memang kalau secara total belum mencapai 50 persen, tapi artinya kita bukan tidak berusaha, kita terus berusaha, kita juga kan diberi waktu ya, waktu beliau hanya tiga tahun, tapi yang pasti gini, siapapun pemimpinnya kedepan yang pasti itu menjadi program pemerintah artinya selayaknya setiap kelurahan itu ada RTP,” imbuhnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News