CILEGON – Walikota Cilegon, Helldy Agustian belum dapat memastikan waktu kapan dirinya akan menunjuk dan mengumumkan calon terpilih yang akan duduk sebagai Komisaris dan Direksi di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dan Direktur Utama PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri.
Putusan atas prerogatifnya sebagai pemegang saham pada kedua BUMD tersebut belum digunakan lantaran masih melakukan sejumlah pertimbangan.
“Iya kami sangat hati-hati dalam hal ini, karena kita maunya profesional, kemarin (proses lelang jabatan kedua BUMD-red) lama karena kerja sama dalam hal rekam jejak dengan BIN (Badan Intelijen Negara),” ucap Helldy melalui pesan WhatsApp, Jumat (15/10/2021).
Baca : DPRD Desak Walikota Cilegon Segera Tentukan Pejabat BUMD Terpilih, Ini Alasannya
Sebelumnya diberitakan, belum diambilnya putusan kepala daerah terhadap hasil lelang jabatan terbuka (open bidding) dua BUMD tersebut mendorong adanya desakan dari parlemen.
Situasi itu bahkan tak pelak sempat mengundang kabar burung akan wacana adanya open bidding ulang yang akan dilakukan oleh Pemkot Cilegon melalui kedua BUMD tersebut. Kaitan hal itu, Helldy pun segera membantahnya.
“Enggak (tidak akan ada open bidding ulang di PT PCM dan BPRS Cilegon Mandiri-red),” tegas Walikota.
Masih dalam keterangannya, Helldy menuturkan akan mengambil keputusannya itu dalam waktu dekat. “Segera mungkin (pejabat BUMD terpilih akan diumumkan-red),” tandasnya.
(dev/red)