Beranda Uncategorized Belum Lengkapi Berkas, Bacaleg Mantan Napi Korupsi di Cilegon Terancam Dicoret

Belum Lengkapi Berkas, Bacaleg Mantan Napi Korupsi di Cilegon Terancam Dicoret

Ilustrasi - foto istimewa rilitas.com

CILEGON – Bakal calon legislatif (Bacaleg) mantan narapidana (Napi) korupsi di Kota Cilegon terancam gugur. Dimana diketahui di Kota Baja ada dua Bacaleg yang berstatus sebagai mantan napi korupsi yakni Jhony Hasibuan dari Partai Demokrat dan Bahri Syamsu Arief dari PAN.

Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi mengatakan bahwa dua bacaleg mantan napi korupsi dari Partai Demokrat dan PAN itu hingga siang tadi belum melengkapi berkas, seperti surat keterangan dari Pengadilan.

“Kita masih menunggu sampai 31 Juli 2018, di mana itu batas waktu akhir perbaikan berkas,” ujar Irfan Alfi ditemui di Kantor KPU Kota Cilegon, Selasa (24/7/2018).

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Cilegon Eli Jumaeli mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan verifikasi Bacaleg Pemilu 2019. Hasilnya, banyak  bacaleg tak melengkapi berkas, seperti legalisir ijazah, surat keterangan sehat, SKCK dan surat keterangan dari pengadilan.

“Hasil verifikasi berkas Bacaleg pada 21 Juli 2018 kemarin, 40 persen Bacaleg belum melengkapi berkas,” ujar Komisioner KPU Kota Cilegon, Eli Jumaeli.

Dikatakan Eli, pihaknya sudah menyampaikan hasil rekap verifikasi tersebut ke tiap Parpol untuk dilengkapi berkas Bacaleg yang masih kurang.

“Kita minta Parpol lengkapi berkas yang masih kurang seperti legalisir Ijazah karena belum ada tandatangan pejabat berwenang seperti kepala sekolah atau dinas terkait. Begitu juga surat keterangan sehat, SKCK dan surat keterangan dari Pengadilan,” paparnya.

Pihaknya meminta kepada Parpol agar segera melengkapi berkas Bacaleg hingga 31 Juli 2018. Bila tidak, Bacaleg bisa dicoret karena tidak memenuhi persyaratan.

“Di masa perbaikan ini Parpol harus segera melampirkan dokumen yang masih kurang. Bila tidak juga dilengkapi hingga batas waktu yang ditentukan, Bacaleg kita coret dan tidak bisa diganti,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cilegon, Rahmatulloh menyatakan bahwa saat ini semua kekurangan berkas Bacaleg tengah diproses. “Kita proses semua. Demokrat gak sampe 1 persen kekurangannya. Paling sedikit,” katanya.

Sementara dari Partai PAN belum ada yang bisa dikonfirmasi. Wartawan masih mencoba menghubungi. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News