
SERANG – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji memastikan pihaknya belum mendapatkan informasi adanya kasus positif dari klaster baru.
Seperti dikatahui, beberapa hari terakhir sejumlah wilayah di Banten diwarnai aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan serikat pekerja dan mahasiswa yang menolak disahkannya Undang-undang (UU) Cipta Kerja tanpa mengedepankan protokol kesehatan.
Secara akumulatif, jumlah kasus poaitif di Banten seperti dilansir dari situs infocorona.bantenprov.go.id, Minggu (11/10/2020), total kasus konfirmasi di Banten sebanyak 6.837 kasus. Dimana mengalami kenaikan sebesar 79 kasus dengan rincian, pasien yang dirawat bertambah lima orang menjadi 1.411 orang, pasie yang sembuh bertambah 72 orang menjadi 5.202 orang dan pasien meninggal akibat Covid-19 bertambah dua orang menjadi 224.
“Sejauh ini belum menemukan kasus baru yang berasal dari klaster demo UU Cipta Kerja. Semoga tidak akan ada, semua yang demo dikasih sehat-sehat aja,” kata Ati saat dikonfirmasi, Minggu (11/10/2020).
Ati mengaku, Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sulit untuk mengidentifikasi massa demonstran yang terpapar virus vorona karena massa demonstrasi yang begitu banyak mulai dari buruh dan mahasiswa hingga pelajar. Sehingga sulit menentukan siapa saja yang harus mengikuti tes corona.
“(Demonstran jadi sasaran rapid dan swab test?) yang demo-nya gak ada daftar absennya. Semoga yang demo di berikan kesehatan,” katanya.
Untuk diketahui, gelombang demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja dengan besar-besaran hampir terjadi di seluruh daerah di Indonesia. Aksi unjuk rasa besar-besaran dan jumlah massa yang begitu banyak itu dikhawatirkan menjadi klaster penyebaran virus corona karena sulit untuk menerapkan protokol kesehatan.
Dia mengimbau para demonstrans agar menerapkan protokol kesehatan dalam menggelar aksi unjuk rasa.
(Mir/Red/SG)