Beranda Peristiwa Belum Ada Kepastian Pengosongan, Pedagang di Stadion Maulana Yusuf Bertahan

Belum Ada Kepastian Pengosongan, Pedagang di Stadion Maulana Yusuf Bertahan

Pengunjung menikmati wisata kuliner di warung kopi dalam area Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Minggu (04/12/2023). (Audindra/bantennews)

SERANG-Sejumlah pedagang kuliner di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang mengaku belum mendapat kepastian terkait surat edaran pengosongan lahan yang diterbitkan oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang. Hingga kini para pedagang masih bertahan untuk berdagang di sana.

Lambannya kepastian proses imbauan pengosongan lahan itu membuat sejumlah pedagang bingung terkait proses kompensasi yang akan diberikan. “Belum ada kepastian tanggal berapa, kita cuma diminta tanda tangan persetujuan,” kata Nay, penjaga warung kopi di sekitar Stadion Maulana Yusuf saat ditemui pada Minggu (3/12/2023).

Nay juga mengatakan kebanyakan pedagang di sekitar pun menolak kebijakan tersebut dengan mengembalikan surat edaran itu ke dinas terkait. “Di tempat baru (tempat relokasi), kita diharuskan membeli lahan lagi, dengan uang muka sebesar 6 juta. Padahal disini kita sudah beli (lahan),” katanya.

Apalagi menurut perempuan yang sudah melapak sejak tahun 2017 ini, harga tersebut terlalu menguras kantong pedagang. “Pendapatan disini juga menurun, semenjak adanya palang tiket di gerbang stadion. Padahal ini fasilitas umum.” tambah Nay.

Sebelumnya diinformasikan  surat edaran telah disebarkan sejak 21 November lalu, namun tidak ada tanggal pastinya kapan batas hari pedagang harus mengosongkan area stadion.

Dalam surat itu para pedagang heran karena surat baru dibagikan seminggu lebih setelah surat ini dibuat. Dalam isi surat terpapar bahwa himbauan tersebut sudah dibuat sejak 9 November 2023.

Kemudian isi surat juga tidak menjelaskan kapan batas hari dan seperti apa bentuk revitalisasi yang akan dilakukan oleh Disparpora. Akibat ketidakpastian tanggal maupun bentuk kompensasi ini para pedagang enggan menindaklanjuti arahan pemerintah itu.

“Sehubungan dengan rencana relokasi atau penataan revitalisasi sarana dan prasarana di Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, dengan ini Disparpora Kota Serang mengimbau kepada para seluruh pedagang untuk dapat mengosongkan seluruh area Stadion Maulana Yusuf terlebih dahulu, sehingga memberikan kenyamanan bagi para pengunjung area Stadion Maulana Yusuf, Ciceri dan menumbuh kembangkan kemampuan Usaha pedagang kaki lima menjadi usaha ekonomi mikro yang tangguh dan mandiri serta mewujudkan lingkungan Stadion menjadi bersih, indah, tertib dan aman,” tulis surat dengan nomor 426/987-Disparpora/2023 itu. (Alif-mg/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News