Beranda Pemerintahan Belasan KPM di Lebak Tidak Pernah Menerima PKH, Anggota DPRD Lebak Duga...

Belasan KPM di Lebak Tidak Pernah Menerima PKH, Anggota DPRD Lebak Duga Ada Penggelapan

Ibu-ibu warga Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, yang tidak pernah menerima PKH. (Sandi/Bantennews.co.id)

LEBAK- Sebanyak 17 keluarga dari 144 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap 3 di tahun 2022 di Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, tidak pernah menerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Anggota komisi III DPRD Lebak, Musa Weliansyah mengatakan, jika dirinya mendapat informasi langsung dari masyarakat Desa Citorek Timur, bahwa ada lebih dari 17 orang KPM yang tercatat sebagai penerima PKH, namun tidak pernah menerima bantuan tersebut.

“Yang anehnya lagi, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungannya ada di orang lain,” kata Musa saat dihubungi, Kamis (22/9/2022).

Ia menjelaskan, atas laporan dari KPM, kemudian dirinya menindak lanjuti ke Kemensos beserta pernyataan dari KPM yang tercatat sebagai penerima PKH yang diduga digelapkan oleh oknum pendamping dan pegawai desa. Mengingat program keluarga harapan ini ada pendampingnya yg harus mengadakan pertemuan dengan tatap muka di kelompok masing-masing, ketika ada belasan KPM yang tidak menerima bantuan tersebut berarti kerja pendampingnya tidak bener dan diduga terlibat penggelapan.

“Berdasarkan informasi yang saya terima, Alhamdulillah kemarin sore tim dari Kemensos datang langsung ke Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber. Pemeriksaan dari Kemensos dari tindak lanjut laporan saya tersebut didampingi juga dari Polri yakni Tipikor Polda Banten dan Tipikor polres Lebak,” ujarnya.

Musa menambahkan, berdasarkan informasi dari pejabat Kemensos yang saya terima permintaan keterangan terhadap KPM hanya dilakukan terhadap beberapa orang karena kurang kondusif. Namun akan ditindaklanjuti lebih lanjut oleh APH, karena ini unsur pidana kewenangan aparat penegak hukum, padahal ada 15 orang lebih KPM yang sudah menunggu dan siap diperiksa untuk memberikan keterangan kepada tim dari Kemensos.

“Namun demikian saya yakin dan optimis aparat penegak hukum akan menindaklanjutinya secara obyektif, profesional dan akuntabel apapun dalihnya siapapun pelakunya dugaan penggelapan bantuan sosial PKH harus diusut tuntas, terlebih dugaan penggelapan bantuan PKH diduga dilakukan sudah bertahun-tahun,” ucapnya. (San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News