Beranda Politik Belasan Kades Dilaporkan ke Bawaslu Banten

Belasan Kades Dilaporkan ke Bawaslu Banten

Staff Bawaslu Banten menerima laporan PAPB. (Iyus/bantennews.co.id)

SERANG – Sebanyak 11 kepala desa (kades) di Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran netralitas penyelenggara desa.

Hal itu lantaran belasan kades tersebut membuat baik voice note dan viedo youtube yang mendukung pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Banten nomor urut 02, Andra Soni – A. Dimyati Natakusumah (Andra-Dimyati).

Pelaporan tersebut langsung dibuat oleh Presidium Advokat Peduli Banten (PAPB) di kantor Bawaslu Banten, Ciceri, Kota Serang, Senin (30/9/2024).

Anggota PAPB, Saepudin mengaku, laporan tersebut dilakukan lantaran adanya indikasi pengerahan kepada desa untuk mendukung salah satu pasangan calon di Pilgub Banten 2024.

“Laporan ini terkait dugaan oknum kades sekaligus Ketua Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia, red) di Lebak dan para kades d Kabupaten Serang. Terlapor ada 11 orang dan motifnya membuat voice note dan (video) youtube,” kata Saepudin saat ditemui wartawan usai membuat laporan.

Saat ditanya pasangan calon kepala daerah mana yang didukung belasan kades tersebut, Saepudin mengaku, dari hasil penelusuran pihaknya, belasan kades tersebut mendukung pasangan Andra-Dimyati. “Dukungan ke Andea Soni dan wakilnya,” katanya singkat.

Terkait tanggal pembuatan video youtube dan voice note, Saepudin mengungkapkan, jika baik video dan rekaman suara dibuat pada 29 September 2024.

“Saya mendengar itu (pembuatannya) tanggal 29 September ini. Dan itu juga saya sudah lampirkan di pengaduan saya ke Bawaslu, juga ada link beritanya,” ucapnya.

Saepudin merinci, dari 11 kades tersebut 10 orang merupakan kades di wilayah Kabupaten Serang dan satu orang di Kabupaten Lebak.

“Yang di Kabupaten Lebak ini juga merupakan Ketua Apdesi. Intinya (baik voice note dan video youtube) itu mengajak (memilih) dan mendukung calon kepala daerah yaitu Andra Soni dan Dimyati Natakusumah,” jelasnya.

Dirinya juga meminta agar seluruh kades se-Provinsi Banten untuk tetap menjaga netralitas pada Pilgub Banten 2024.

“Harapan kami agar seluruh kades tidak terlibat di pesta politik pemilihan kepala daerah. Baik itu ada tekanan orang lain atau pribadi. Intinya nggak boleh melakukan pelanggaran,” ujarnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News