Beranda Hukum Belajar dari Youtube, 2 Bocah di Cilegon Nekat Jambret Handphone Warga

Belajar dari Youtube, 2 Bocah di Cilegon Nekat Jambret Handphone Warga

Dua tersangka penjambret handphone warga - foto dok Polsek Pulomerak

CILEGON – Polsek Pulomerak berhasil mengamankan dua remaja yang diduga menjambret telepon genggam di Lingkungan Cidangdang, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon.

Kedua pelaku penjambretan diketahui masih dibawah umur tersebut berinisial FK (16) dan HP (14) yang merupakan warga Kelurahan Rawa Arum dan Kelurahan Gerogol, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon.

Ironisnya, ilmu menjambret para bocah ini didapat dari media sosial berbagi video youtube yang kemudian diaplikasikan ke dunia nyata.

Kapolsek Pulomerak, AKP Rifki Seftrian mengatakan peristiwa kejahatan penjambretan terjadi pada Kamis (10/9/2020) kemarin sekira pukul 10:00 WIB. Saat itu pelaku menjambret Handphone milik korban yang pada saat itu korban tengah berada di pinggir jalan.

“Pencurian handphone tersebut dengan cara menjambret pada saat handphone tersebut sedang dibawa oleh anak pelapor yang sedang berjalan di pinggir jalan Lingkungan Cidangdang.” ungkap Kapolsek, Jumat (11/9/2020).

Usai peristiwa penjambretan itu terjadi, pihaknya mendapatkan laporan bahwa kedua orang pelaku berhasil diamankan oleh warga. Mendapat informasi tersebut kemudian petugas Polsek Pulomerak datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan membawa kedua pelaku ke Mako Polsek Pulomerak.

“Awalnya pelaku ini didatangi oleh pihak keluarga korban karena tahu satu lingkungan, pas di datengi sama orangtua korban dan mau diajak bicara, orangtua korban ini nelpon anggota Polsek dateng mengamankan. Jadi tidak diamankan oleh masa tapi oleh orangtua korban pas dijemput ke rumah tersangka sudah banyak warga yang berkumpul. Jadi ada yang berusaha memukul untung masih ada anggota kepolisian,” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku, kata Kapolsek, sudah berada di Polsek Pulomerak untuk menjalani pemeriksaan. Selain mengamankan tersangka petugas juga menyita sejumlah barang bukti tindak kejahatan seperti satu buah handphone milik korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

“Motor yang digunakan pelaku  Scopy warna merah, nopol A 2523 SH dan 1 unit Handphone milik korban, pas ditanya sama anggota pelaku mengaku belajar dari youtube dan coba-coba,” terangnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News