PANDEGLANG – Seorang pria berstatus duda berinisial MY (35) warga Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang diduga mencabuli anak dibawah umur yang merupakan tetangga pelaku. Parahnya, korban tidak hanya satu orang melainkan beberapa anak laki-laki yang masih dibawah umur.
Ayah salah satu korban menceritakan bagaimana awal mula terungkapnya kasus tersebut. Kata dia, pada Sabtu (12/8/2023) anaknya pulang ke rumah sore hari sambil membawa jajanan padahal ia hanya memberikan uang Rp5 ribu pada hari itu.
Keluarga yang curiga sempat bertanya apakah jajanan tersebut diberikan oleh pelaku dan sang anak bilang jika jajanan tersebut bukan diberi oleh pemilik warung tetapi pernah diberi uang jajan oleh pemilik warung.
Setelah ditanya kenapa diberi uang jajan akhirnya sangat anak bercerita jika ia dicabuli. Mendengar cerita dari anaknya, sang ayah langsung meminta pada orang tua korban yang lain untuk memastikan kejadian itu pada anaknya dan kejadian tersebut juga dibenarkan oleh korban yang lain.
Setelah teman sang anak mengakui pengalaman yang sama dengan yang dialaminya, sang ayah bersama ketua RT setempat langsung mendatangi kediaman terduga pelaku untuk mempertanyakan masalah tersebut. Akan tetapi pelaku bersih keras tidak melakukan hal itu dan malah balik menuduh bahwa anaknya lah yang memfitnah pelaku.
Ayah korban yang tidak terima dan ingin membuktikan perkataan pelaku langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Pandeglang. Namun pelaku yang mengetahui dirinya sudah dilaporkan ke polisi berusaha kabur dari rumahnya dengan membawa barang-barang yang ada.
“Awalnya pelaku juga tidak mengakui tapi saya lebih percaya sama anak saya daripada sama pelaku, bahkan pelaku mengaku difitnah. Saya sempat ngomong kalau pelaku ini benar tidak melakukan tidak apa-apa tapi saya mau laporan dulu, ternyata pelaku ini malam itu juga kabur dan minta diselesaikan oleh lurah setempat namun lurah mengaku tidak bisa menyelesaikan karena itu bukan ranah lurah,” jelas ayah korban.
Warga yang mengetahui gelagat pelaku yang ingin menghindar langsung menghentikan pelaku dan keluarganya saat mengangkut barang dari rumahnya karena proses hukum di kepolisian masih berjalan. Namun pelaku yang tidak terima sempat adu mulut dengan warga.
“Malam Rabu dia (pelaku) sama keluarganya ngangkutin barang tapi disetop sama kepala pemuda karena prosesnya masih berlanjut dan kalau memang pelaku tidak merasa bersalah kenapa mau pergi tetapi dia malah arogan. Setelah sempat ribut terus negosiasi karena kata penyidik jangan sampai ribut supaya pelaku tidak kabur,” terangnya.
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Akbar membenarkan jika pihaknya telah menahan terduga pelaku pencabulan warga Kecamatan Kaduhejo. Katanya, saat ini terduga pelaku masih dalam proses penyidikan polisi.
“Pelaku sudah di Polres Pandeglang dalam rangka proses penyidikan lebih lanjut. Korbannya ada 2 orang nanti kami kembangkan juga tidak berhenti disitu, pelaku udah punya anak tetapi setahun yang lalu udah cerai. Dia tinggal dirumahnya jualan makanan anak-anak di warung kecil. (Mereka) tetanggaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan laporan dari orang tua korban jika para korban sempat digerayangi oleh pelaku sehingga polisi menduga adanya kasus pelecehan terhadap anak. “Korban digerayangi oleh pelaku karena ini kan anak laki-laki,” tutupnya. (Med/Red)