SERANG – Kepala Dinas PUPR Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan status saluran irigasi tersebut merupakan kewenangan PUPR Provinsi Banten. Namun, meskipun demikian, PUPR Kota Serang tetap segera melaksanakan pemeliharaan aliran sungai saja.
“Pada saat ini kita lakukan kondisional pemeliharaan, karena ini kewenangannya bukan kita, kita ngga bisa masuk dalam hal pekerjaan peningkatan maupun pembangunan,” kata Iwan.
Iwan menambahkan, pemeliharaan tersebut akan terus dilakukan oleh pemerintah baik provinsi maupun kota Serang dengan melakukan penyambungan beberapa saluran.
“Kalau bicara target karena ada dua saluran dari PT. KAI yang terputus dan tidak ada saluran maka kita sudah bersurat untuk disambungkan salurannya maka tidak akan menggenang baik di hulu maupun di hilir,” ujar Iwan usai meninjau daerah irigasi saluran sungi Cibanten di sekitar jalur Frontage, Kota Serang, Senin (15/1/2024).
“Yang untuk saluran irigasi bagian provinsi kita menginginkan ideal dilakukan pengerukan, kalau bicara ideal, agar tidak terjadi kebanjiran lagi,” sambungnya.
Terjadinya penumpukan sampah tersebut juga disebabkan oleh berbagai macam sampah rumah tangga yang kerap dibuang dialiran sungai sehingga terjadinya penumpukan sampah dan penutupan aliran air oleh tanah.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Serang berharap kepada masyarakat agar lebih sadar terhadap kebersihan lingkungan sehingga tidak berdampak kembali kepada masyarakat. (Dhe/Red)