CILEGON – Polres Cilegon pada Sabtu (11/2/2021) mulai melakukan kegiatan uji coba pemberlakuan Ganjil Genap (Gage) di wilayah jalur Wisata Pantai Anyar Cinangka, Kabupaten Serang.
Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan dimana mekanisme dalam pelaksanaan ganjil genap di jalur wisata pantai Anyer dengan sistem ganjil genap bisa dilihat dari Nomor Plat Paling akhir kendaraan bermotor dan disesuaikan dengan tanggal.
“Seperti hari Sabtu tanggal 11 Desember maka kendaraan yang dapat melintas adalah kendaraan yang nomor plat kendaraan akhirnya Ganjil dan Minggu dilaksanakan Genap sesuai tanggal 12 Desember berarti Genap,” ujar Kapolres.
Dimana titik pengalihan ada di Simpang JLS Ciwandan, Simpang Jaha dan Simpang Teneng Cinangka.
“Dan perlu digaris bawahi bahwa terdapat pengecualian dalam pemberlakuan sistem ganjil genap diantaranya kendaraan dengan hak utama, kendaraan umum non bus, kendaraan dinas dan pekerja serta masyarakat sekitar,” terang Kapolres.
(Man/Red)