Beranda Peristiwa Begini Kronologi Mobil Pasutri Tertabrak Kereta di Cilegon

Begini Kronologi Mobil Pasutri Tertabrak Kereta di Cilegon

Petugas mengevakuasi mobil yang tertabrak Kereta Api di Cilegon. (Istimewa)

CILEGON – Sepasang suami istri tewas usai terlibat kecelakaan perlintasan kereta, tepatnya di Lingkungan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Sabtu (22/3/2025).

Korban yang diketahui berinisial IM dan JK warga Perumahan GSI, Kelurahan Margatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang itu meninggal dunia usai mobil Kijang Innova ber nopol Pol A 1598 AS ditabrak oleh kereta.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Cilegon, Iptu Atang Saepuloh menjelaskan peristiwa itu terjadi sekira pukul 10.23 WIB saat kereta api tujuan Merak-Rangkas dengan nomor KA 313 melintas dari arah stasiun Kerengceng ke arah Cilegon.

“Jadi pada saat mobil ini akan menyebarang dari jalan Ramanuju, Kelurahan Ramanuju menuju Ke Ramanuju Tegal,Kelurahan Citangkil tertabrak kereta bagian samping kanan mobil,” katanya.

Mobil yang tertabrak kereta itu mengalami kerusakan cukup parah dan sontak menjadi tontonan warga sekitar. Korban kemudian langsung dievakuasi oleh petugas kepolisian ke rumah sakit terdekat.

“Saat ini jenazah dibawa ke rumah sakit Krakatau Steel dan kasusnya ditangani Unit Reskrim Polsek Purwakarta,” ucap Atang.

Atang mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengendara agar selalu berhati-hati saat berlalu lintas, terutama saat berada di perlintasan kereta.

“Kepada masyarakat Cilegon tetap patuhi lalu lintas saat berkendara demi keselamatan bersama,” tutupnya.

Penulis: Maulana

Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News