SERANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Tubagus Suherman angkat bicara soal kondisi SDN Tanjung Ilir, Kelurahan Sayar, Taktakan, Kota Serang. Ia menilai ada beberapa kepala sekolah dan pengawas yang tidak memperhatikan kepentingan sekolahnya dengan baik, bahkan terhadap hal-hal yang sepele sekalipun.
Suherman menegaskan bahwa seharusnya kerusakan kecil di sekolah dapat ditangani dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Suherman mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp355 juta untuk membangun tiga ruang kelas di SDN Tanjung Ilir.
Untuk tahap selanjutnya, Dindikbud Kota Serang telah mengajukan usulan lelang pengadaan barang dan jasa, serta melengkapi administrasi yang diperlukan. Informasi mengenai lelang tersebut akan ditayangkan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Para peminat dapat mengikuti proses lelang secara online dan bersaing untuk mendapatkan kontrak tersebut.
Suherman berharap agar proses lelang tersebut dapat segera dimulai pada Juni 2023 melalui Kabid SD Bagian Sarana dan Prasarana. Ia menegaskan bahwa anggaran yang digunakan untuk proyek ini menggunakan APBD murni sehingga tahap lelang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pengerjaan dilakukan.
“Dengan adanya anggaran dan rencana ini, diharapkan SDN Tanjung Ilir dapat segera memperoleh ruangan kelas baru yang memadai untuk kebutuhan pendidikan,” ujarnya, Senin (29/5/2023).
Diketahui terdapat 269 Ruang Kelas Baru (RKB) dengan kondisi rehab berat yang tersebar di seluruh Kota Serang, sementara rehab sedang sebanyak 583 ruangan, dan rehab ringan sekitar 25 ruangan.
“Ini usulan, tapi nanti realisasinya kan tergantung anggaran berapa yang akan dianggarkan oleh pemerintah. Itu semua rehab dan perbaikan untuk skala sedang dan ringan dan berat. Sementara yang kami usulkan untuk 2023 ini nanti pembangunannya di tahun 2024,” ujarnya.
Menurut Tubagus, rehab berat mengacu pada kondisi seperti plafon yang rusak atau tembok yang retak, sementara rehab ringan paling hanya plafon yang jatuh satu atau dua ruangan. Anggaran akan diusulkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan jika tidak cukup, akan dipertimbangkan untuk menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat. Selain itu, pihaknya juga akan mengusulkan rehab untuk MCK atau toilet kurang lebih 93 ruangan se Kota Serang.
“Memang kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan sekolah SD dan SMP, TK, dan PAUD di Kota Serang ini sangatlah besar,” ungkap Tubagus.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk Ruang Guru Baru (RGB) tahun 2023, pihaknya mengusulkan sebanyak 79 ruang guru untuk SD di Kota Serang dengan rincian Kecamatan Cipocok Jaya 14, Kecamatan Serang 29, Kecamatan Taktakan 11, Kecamatan Curug 4, Kecamatan Kasemen 15, dan Kecamatan Walantaka 6. (Dhe/Red)