PANDEGLANG – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang, Hamdi Ma’ani menilai ritual Hakekok Balakasuta di Kampung Pemukiman, Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang menyimpang dari agama Islam.
Kata Hamdi, ajaran tersebut memang sudah ada dan sudah diberikan pembinaan dari unsur terkait. Namun kemunculan kembali ajaran tersebut di luar sepengetahuan pihak terkait.
“Memang sebenarnya sudah dibina oleh tokoh masyarakat, oleh MUI dan sudah kondusif. Namun kemarin muncul kembali di luar sepengetahuan kami,” jelas pria yang akrab disapa Abah ini, Jumat (12/3/2021).
Menurut Abah, pengamanan para pengikut ajaran ini karena ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga Polres Pandeglang bergerak cepat dengan membawa para pelakunya ke Mako Polres Pandeglang.
Menurutnya, ajaran tersebut sudah menyimpang dari ajaran agama Islam. Oleh karena itu harus ada pembinaan yang intensif agar mereka kembali ke jalan yang benar.
“Adapun ritual seperti itu adalah ritual yang tidak dibenarkan oleh agama dan harus dibina oleh kita,” ucapnya. (Med/Red)