Beranda Hukum Begal Handphone Lukai Korban dengan Celurit di Ciledug Tangerang Ditangkap

Begal Handphone Lukai Korban dengan Celurit di Ciledug Tangerang Ditangkap

Polisi Tangkap Begal Handphone Lukai Korban dengan Celurit di Ciledug Tangerang

TANGERANG – Tim Gabungan Reskrim Polsek Ciledug bersama Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap AYA alias Belo (24), tersangka begal ponsel di wilayah Ciledug, Kota Tangerang. Sementara rekannya AR masih dalam pengerjaan petugas kepolisian atau DPO.

Selain itu, polisi juga menangkap dua orang penadah handphone hasil curian yang disertai dengan kekerasan berinisial R (33) dan SAS (23). Diketahui korban berinisial ANS (20) mengalami luka sabetan senjata tajam (sajam) berupa celurit.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidilah mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 21 September 2024 sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Tersangka dan penadah ini ditangkap dalam hitungan hari oleh petugas dari hasil penyelidikan.

“Kedua tersangka mengambil paksa handphone korban disertai dengan kekerasan, AYA berperan sebagai Joki dan AR (DPO) berperan sebagai eksekutor. Selanjutnya menjual barang dari kejahatan itu kepada orang lain,” ungkap Ubaidilah didampingi Kasi Humas, Kompol Aryono, Sabtu (27/9/2024).

Ia menambahkan, korban memberikan perlawanan saat kejadian dengan cara menarik dan menendang plat nomor motor yang digunakan tersangka hingga terjatuh. Namun, salah satu tersangka melukai korban menggunakan celurit di bagian punggung dan tersangka berhasil mengambil handphone korban.

“Korban yang terluka ditolong warga sekitar yang melihat dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk tindakan medis,” katanya.

Berbekal plat nomor motor yang jatuh, kata Ubaidilah, tim Reskrim gabungan Polsek dan Polres berhasil mengidentifikasi kedua tersangka dan dilakukan penangkapan berikut barang bukti kejahatan keduanya.

“Tersangka AYA alias Belo berperan sebagai Joki, ditangkap di daerah Cengkareng Jakarta Barat mengaku melakukan Pencurian disertai dengan kekerasan itu bersama AR (buron), kemudian menjual barang hasil kejahatan kepada penadah SAS atas perantara R, seharga Rp500 ribu,” jelas Kapolsek.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News