PANDEGLANG – Hari pemungutan suara yang dilakukan di Kabupaten Pandeglang sempat terjadi beberapa insiden salah satunya kurangnya Formulir C1 Plano di Kecamatan Cikedal dan Kecamatan Carita. Alhasil, perhitungan suara harus diganti dengan perhitungan surat suara lain.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, formulir C1 Plano yang sempat kurang diantaranya C1 Plano untuk pasangan Presiden dan Wakil Presiden serta C1 Plano DPR RI. Kekurangan formulir C1 Plano terjadi di Kampung Bangko, Desa Dahu dan Kampung Kadugajah, Desa Cening Kecamatan Cikedal dan di Kecamatan Carita.
Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah mengakui bahwa sempat terjadi kekurangan formulir C1 Plano di beberapa TPS namun tidak menyeluruh. Selain kekurangan formulir C1 Plano, sempat juga terjadi insiden tertukarnya C1 antar TPS.
“Bukan (kurang) persiapan, di C1 Plano DPR RI itu halamannya 20 lembar dan itu sudah tergulung, sudah dimasukkan ke dalam plastik selongsong jadi itu sudah ready untuk didistribusikan, ketika dibuka ternyata ada 2 halaman yang kurang sehingga kami melengkapi halam tersebut. Ini tidak terjadi di banyak tempat hanya di beberapa kecamatan saja,” kata Nunung saat dihubungi Bantennews.co.id, Rabu (14/2/2024).
Namun Nunung menegaskan bahwa insiden tersebut sudah bisa diatasi dan perhitungan suara sudah kembali normal seperti yang diharapkan. Sedangkan untuk kekurangan formulir C1 Plano pihaknya sudah langsung mengirimkan kekurangan ke TPS yang bermasalah.
“Ini masih acak jadi data masih fluktuatif, ada juga yang tertukar dengan TPS sebelahnya jadi harus diambil. (Perhitungan) tidak ditunda tapi disepakati untuk dilanjutkan dengan jenis lainnya yang sudah ada kelengkapannya, Sudah dikembalikan ke kami yang kurang lengkapnya dan kami sudah kasih yang lengkap. Mudah-mudahan ini bisa dituntaskan dan tidak tertunda begitu lama,” tutupnya. (Med/Red)