
CILEGON – Karantina Pertanian Cilegon memeriksa kayu lapis atau plywood asal Serang, Banten yang akan diekspor ke Amerika Serikat.
Andi Setiawan, Pemeriksa Karantina Tumbuhan melakukan tindakan karantina terhadap kayu lapis sebanyak 97,2 ton senilai Rp1,3 miliar.
Andi mengatakan tindakan karantina dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya Organisme Penggangu Tumbunan (OPT) seperti hama rayap, untuk memastikan kesesuaian jenis dan volume kayu lapis yan diekspor serta pemeriksaan kelayakan dan kesesuaian nomor alat angkut (kontainer).”
Hama rayap atau Coptotermes sp merupakan hama yang banyak menimbulkan kerusakan pada tanaman maupun berbagai produk kayu, seperti bahan bangunan, furniture, dan lainnya. Kerusakan yang ditimbulkan oleh rayap sangat bervariasi tergantung jenis dan kesehatan tanaman serta kualitas kayu. “Umumnya kerusakan yang ditimbulkan oleh serangga ini sangat berat,” terangnya, Jumat (16/4/2021).
Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi menegaskan bahwa karantina akan menjamin kesehatan dan mutu produk komoditas ekspor dalam hal ini kayu lapis agar tidak mengalami penolakan dinegara tujuan.
“Karantina akan menerbitkan Phytosanitary Certificate atau yang disebut PC sebagai jaminan kesehatan kayu lapis. PC juga diterbitkan untuk memenuhi persyaratan negara tujuan yakni Amerika Serikat,” terang Arum.
(Man/Red)