SERANG – Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) mengaku belum ada laporan adanya puing bangunan dan tanah bekas pembangunan sarana olahraga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil KemekumHAM) Banten yang dibuang ke pinggir aliran Sungai Cibanten tepatnya di Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Sekretaris BBWSC3, Hadian mengaku, pihaknya belum mendapat laporan daei masyarakat terkait pembuangan puing bangunan di lokasi tersebut.
“Belum (ada laporan) mas,” kata Hadian saat dihubungi melalui aplikasi whatsapp, Kamis (4/1/2024).
Meski begitu, Hadian meminta kepada bantennews.co.id untuk mengirimkan dokumentasi kondisi di lapangan di lokasi pembuangan puing bangunan yang meresahkan warga. “Ada domumentasinya mas?,” katanya.
Untuk keabsahan data bantennews sendiri langsung memberikan dokumentasi berupa link berita dan video kepada pihak BBWSC3. Hal itu diapresiasi pihak balai dan akan langsung menindaklanjuti informasi tang diberikan.
“Ok terima kasih infonya. Nanti kita tindak lanjuti,” ujar Hadian.
Seperti diberitakan, Warga Kelurahan Lontarbaru, Kecamatan Serang, Kota Serang mengeluhkan puing bangunan dan tanah bekas pembangunan sarana olahraga milik Kanwil KemenkumHAM Banten yang dibuang ke aliran Sungai Cibanten.
Puing bangunan yang dibuang ke aliran Sungai Cibanten berupa puing bangunan dan tanah galian. Warga mengeluhkan hal tersebut karena khawatir terjadi penyempitan aliran sungai dan akan menyebabkan banjir seperti pada Maret 2021 lalu.
Salah satu warga yang rumahnya berada di sekitar lokasi, Ali Taufan mengatakan, puing bangunan yang berada di aliran Sungai Cibanten tersebut ada akibat pembangunan sarana olahraga di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.
“Setelah ada pembangunan dari Kanwil Kemenkumham ini membuang puingnya asal aja. Kali ini menyempit, takut efek sampingnya ke masyarakat bisa kebanjiran,” ujarnya, Kamis (4/1/2024).
Ali mengaku sudah 2 kali datang ke Kanwil Kemenkumham Banten untuk meminta penanganan terkait puing bangunan yang dibuang ke Sungai Cibanten. Ia meminta agar puing-puing tersebut dibersihkan dan diangkat dari aliran Sungai Cibanten.
Namun, kata Ali, pihak Kanwil Kemenkumham Banten menjanjikan penanganan dalam waktu satu bulan. Tetapi warga keberatan lantaran saat ini sudah memasuki musim penghujan.
“Kita takut longsor karena musim hujan, banjir, mereka tidak merasakan karena kantor. Kalau kitakan tempat tinggal disini,” jelasnya. (Mir/Red)