Beranda Kesehatan BBPOM Serang Temukan Takjil Berformalin di Dua Pasar Tradisional Ini

BBPOM Serang Temukan Takjil Berformalin di Dua Pasar Tradisional Ini

Petugas BBPOM Serang menguji sampel makanan di Pasar Badak Pandeglang. (Memed/bantennews)

SERANG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Serang kembali menemukan produk makanan takjil yang mengandung formalin dalam pengawasan rutin di dua pasar tradisional, yakni Pasar Petir di Kabupaten Serang dan Pasar Badak di Kabupaten Pandeglang.

Kepala BBPOM Serang, Mojaza Sirait mengungkapkan temuan tersebut usai audiensi dengan Walikota Serang, Budi Rustandi, di Setda lantai 2, Pusat Pemerintahan Kota Serang, Selasa (18/3/2025) kemarin.

Menurut Mojaza, beberapa produk yang terindikasi mengandung formalin meliputi cincau hitam, teri nasi, agar merah, dan agar hijau.

“Kita masih menemukan produk-produk ini beredar di dua pasar tersebut,” ujarnya.

BBPOM Serang kini tengah menelusuri asal-usul produk berbahaya ini. Ia menyebut, pola peredaran bahan berformalin ini tampaknya berasal dari segelintir produsen yang masih memasok ke pedagang.

“Kami fokus menelusuri sumbernya, karena dalam 1-2 tahun terakhir pola peredarannya masih berulang. Hanya beberapa produsen yang menjadi rujukan, dan ini yang sedang kami dalami,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, BBPOM telah mengamankan produk takjil berformalin agar tidak lagi dijual langsung kepada konsumen.

Selain itu, pihaknya memberikan pembinaan serta meminta pedagang menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menjual produk dari sumber yang tidak jelas.

Namun, Mojaza menegaskan, pedagang hanyalah perantara.

“Pedagang menerima barang dari produsen, jadi yang harus ditindak adalah produsennya. Kami sedang melakukan uji konfirmasi dengan rapid test, dan jika sudah dipastikan sumbernya, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News