SERANG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Serang tidak hanya berhenti pada tindakan penegakan hukum terhadap penjual obat dan jamu ilegal yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).
Hal itu disampaikan pada kegiatan peningkatan sinergitas pentahelix terkait penanggulangan obat tradisional yang yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) di Hotel Aston Kota Serang, Kamis (14/9/2023).
Kepala BBPOM Serang, Mojaza Sirait, menekankan bahwa upaya mereka untuk melindungi masyarakat dari bahaya tersebut mencakup berbagai langkah penting. Sejauh ini, hampir semua daerah perkotaan di Banten memiliki obat dan jamu yang mengandung BKO, dan jumlahnya bervariasi di setiap toko jamu dan obat.
“BBPOM Serang tidak hanya memberikan sanksi administratif dan hukum kepada pelaku usaha yang melanggar, tetapi juga melakukan pembinaan sesuai dengan pelanggarannya,” ujarnya.
Dalam kasus pelanggaran serius, seperti penjualan produk ilegal yang berpotensi merusak kesehatan masyarakat, BBPOM Serang akan melakukan pemusnahan produk tersebut dengan disaksikan pemiliknya dan petugas. Keputusan pengadilan juga dapat menjadi bagian dari tindakan tersebut.
“Bagi pelaku usaha yang tetap melanggar peraturan, BBPOM Serang memiliki hak untuk mencabut izin edarnya. Ini adalah sanksi yang sangat berat dan diambil sebagai langkah terakhir. Hingga saat ini, belum ada kasus pencabutan izin edar terhadap pelaku usaha obat dan jamu ilegal di Banten, karena BBPOM Serang memberikan kesempatan untuk pembinaan,” ujarnya.
Mojaza Sirait mengingatkan masyarakat bahwa mengkonsumsi obat dan jamu yang mengandung BKO dalam jumlah berlebihan atau tanpa pengawasan medis dapat berdampak buruk pada kesehatan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Pelaku usaha yang menggunakan bahan obat BKO berlebihan hanya bertujuan untuk meningkatkan penjualan dengan cepat, padahal hal ini sangat berbahaya jika dosisnya tidak sesuai.
Sementara jamu tradisional murni tidak mengandung bahan BKO berlebihan, dan penggunaannya biasanya membutuhkan waktu yang lebih lama untuk penyembuhan. Oleh karena itu, BBPOM Serang terus berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penggunaan obat dan jamu ilegal yang mengandung BKO.
“Langkah-langkah tegas dan edukasi yang diambil oleh BBPOM Serang adalah bagian dari upaya nyata untuk menjaga kesehatan masyarakat Banten dan memastikan bahwa obat dan jamu yang beredar aman untuk dikonsumsi,” ujarnya. (Dhe/Red)