Beranda Ramadan BAZNAS Pandeglang Mulai Lakukan Penerimaan Zakat Fitrah

BAZNAS Pandeglang Mulai Lakukan Penerimaan Zakat Fitrah

Pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pandeglang mulai menyetorkan zakat fitrah ke BAZNAS Pandeglang

PANDEGLANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pandeglang mulai melakukan penerimaan zakat fitrah dari pegawai di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pegawai di lingkungan sekolah. Zakat tersebut nantinya akan disalurkan kembali menjelang hari raya Idul Fitri.

Ketua BAZNAS Kabupaten Pandeglang, Fery Hasanudin mengatakan, pihaknya melayani pembayaran zakat, infak, dan sedekah baik berupa cash maupun transfer bank ke rekening milik BAZNAS Pandeglang.

Berdasarkan hasil rapat dengan beberapa pihak terkait, besaran nominal zakat fitrah untuk tahun 2025 jika diuangkan sebesar Rp40 ribu. Nominal tersebut ditetapkan setelah melakukan survey harga beras di pasar dan dikonversikan ke dalam bentuk rupiah senilai zakat fitrah.

Kata dia, nominal tersebut termasuk paling rendah jika dibandingakn dengan beberapa daaerah lainnya di Provinsi Banten. Hal ini disebabkan harga beras di masing-masing daerah yang bervariatif.

“Di Tangerang Raya itu sudah menyentuh angka Rp45 ribu sampai Rp50 ribu, ini akan kembali lagi kepada survey harga pasar tadi sehingga dihasilkan keputusan akhir,” kata Fery, Rabu (5/3/2025).

Sebelum melakukan penerimaan zakat pihaknya sudah melakukan persiapan yang matang mulai dari surat imbauan agar penyerahan zakat melalui BAZNAS, menentukan besaran uang yang harus dibayarkan, mempersiapkan tempat hingga sumber daya manusia yang akan menerima.

“Untuk batas akhir penyetoran tanggal 15 Maret 2025 besok. Kami berharap masyarakat bisa menyerahkan zakat fitrah tidak terlalu mepet dengan batas waktu yang ditentukan karena kami juga harus menyalurkan lagi kepada mereka yang berhak,” terangnya.

Fery mengaku sebelum penyaluran zakat fitrah pihaknya akan terlebih dahulu melakukan rapat internal untuk menentukan besaran yang akan diberikan kepada yang berhak.

“Diakhir menjelang selesai pengumpulan zakat fitrah akan ada rapat bersama di internal BAZNAS untuk melakukan perumusan, baru kita mengatur proporsi besaran masing-masing mustahik berdasarkan jumlah pengumpulannya,” tutupnya.

Baca Juga :  Ketan Bintul, Menu Buka Puasa Sultan Banten yang Lembut dan Gurih

Penulis : Memed
Editor : Usman Temposo

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News