KAB. TANGERANG – Sebanyak 58 rumah tidak layak huni atau RTLH akan dibangun melalui program bedah rumah oleh Baznas Kabupaten Tangerang di pada 2022 ini.
Waka 1 Bidang Pengumpulan Zakat pada Baznas Kabupaten Tangerang, Abdul Haris Mansyur mengatakan, sebelum melakukan bedah rumah, pihaknya akan melakukan survei terlebih dulu ke setiap rumah yang diusulkan untuk dibedah. Hal ini untuk memastikan apakah rumah tersebut dapat dibangun sesuai ketentuan atau tidak.
“Tahun ini Insya Allah kita (Baznas Kabupaten Tangerang) akan bedah 2 rumah per kecamatan, dan jika ditotal dari 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang itu berarti ada 58 rumah,” ucap Abdul Harus dalam keterangannya, Minggu (30/1/2022).
Program bedah rumah ini merupakan bentuk sinegritas Baznas Kabupaten Tangerang dengan Pemerintah Daerah dalam mengentaskan kemiskinan, dan juga untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tangerang.
Untuk dana bedah rumah ini, Haris menyampaikan bahwa dana yang dipakai bersumber dari perolehan zakat para muzaki selama satu tahun di Kabupaten Tangerang. Selain itu, pilihan rumah yang akan dibedah di tiap kecamatan merupakan usulan dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan, yang sebagaimana hal tersebut sudah diketahui oleh Camat setempat.
“Kami juga memberikan sembako kepada warga yang rumahnya dibedah, semoga dapat memberikan manfaat. Mengingat kondisi selama pandemi Covid-19 ini cukup sulit,” ujarnya.
Sementara itu, lanjut Haris, untuk perolehan Zakat Infaq dan Sadaqoh (ZIS) pada tahun 2021 lalu meningkat 14% dengan nilai Rp5,790 miliar, yang dimana pada tahun 2020 hanya berkisar Rp5,080 miliar.
“Tahun 2020 kami hanya merenovasi 29 rumah, dan Alhamdulillah sekarang ada 58. Ini membuktikan bahwa tingkat kepedulian masyarakat kepada sesama sangat meningkat,” lanjutnya.
Haris berharap, mudah-mudahan di tahun 2022 ini perolehan ZIS di Kabupaten Tangerang dapat lebih meningkat. Mengingat, perolehan dana tersebut nantinya juga akan dikelola dan dikembalikan kepada masyarakat yang membutuhkan guna membantu dalam menyejahterakan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Perolehan dana ZIS dari masyarakat ini akan dikelola dan kembalikan ke masyarakat dalam bentuk kegiatan sosial, salah satunya program bedah rumah,” tandasnya.
(Ril/Red)