TANGSEL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mensinyalir praktik percaloan pada tahap pendaftaran pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024.
Dugaan tersebut berawal dari adanya calon pendaftar yang menanyakan terkait pemotongan honor petugas TPS pada Kamis, (4/1/2024) lalu.
Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep mengatakan, calon pendaftar ini mendapat informasi pemotongan honor tersebut melalui sebuah grup Whatsapp yang mengatasnamakan Bawaslu.
Dari informasi tadi, lanjut Acep, pihak Bawaslu Tangsel mulai menelusuri kasus yang mengatasnamakan instansi yang dipimpinnya.
“Untuk jumlah oknum sampai saat ini masih dalam proses penelusuran. Sehingga jumlah pastinya belum diketahui,” kata Acep saat dihubungi BantenNews.co.id melalui pesan Whatsapp pada Rabu (10/1/2024).
Guna menelusuri lebih dalam, Bawaslu Tangsel juga telah melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian setempat. “Untuk proses hukumnya masih berjalan,” lanjut Acep.
Saat ditanya apakah oknum tersebut merupakan pihak internal Bawaslu Tangsel atau bukan, Acep pun mengatakan masih ditelusuri. “Ini masih dicari,” katanya.
(Mg-Alf/Red)