Beranda Pemilu 2024 Bawaslu Tangsel Sebut Satu Bacaleg Positif Narkoba

Bawaslu Tangsel Sebut Satu Bacaleg Positif Narkoba

Muhammad Acep. (IST)

TANGSEL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebut terdapat satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) positif narkoba.

Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep mengungkapkan, bacaleg tersebut merupakan perempuan yang terdaftar di dua partai.

“Ini juga aneh kan (terdaftar di dua partai). Jadi hasil tesnya pun berbeda-beda dari partai. Coba cek ke KPU,” ujar Acep, Senin (3/7/2023).

Acep melanjutkan, dirinya meminta keseriusan pihak KPU untuk memverifikasi ulang bacaleg yang merupakan pendatang baru tersebut.

“Batas akhirnya tanggal 9 Juli 2023. Kami meminta keseriusan dari KPU untuk memverifikasi ulang Bacaleg yang positif narkoba tersebut,” pungkasnya.

Sementara saat dikonfirmasi, pihak KPU Kota Tangsel masih belum menjawab awak media. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News