Beranda Uncategorized Bawaslu Petakan Kerawanan yang Bisa Terjadi pada Pilkada Pandeglang

Bawaslu Petakan Kerawanan yang Bisa Terjadi pada Pilkada Pandeglang

Ade Mulyadi, Komisioner Bawaslu Pandeglang. (Memed/bantennews)
FollowWhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

 

PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang mulai memetakan potensi kerawanan yang bisa terjadi pada Pilkada Pandeglang nanti. Data tersebut mereka ambil dari Kepolisian, KPU, media, dan dari internal Bawaslu.

Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi menyampaikan, tingkat kerawanan dibagi menjadi beberapa kategori seperti rawan bencana, rawan money politics, rawan pengkondisian ASN, dan rawan bentrok antar pendukung.

Kata Ade, agar tidak terlalu banyak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan Bawaslu melakukan tindakan pencegahan. Kalaupun tetap ditemukan adanya pelanggaran, Ade memastikan akan menindak tegas dan memproses dengan hukum yang ada,

“Ini kategorinya cukup banyak ya, tidak berarti yang disebut rawan itu harus ada kerusuhan tetapi penggiringan ASN itu juga masuk kerawanan,” katanya, Rabu (11/12/2019).

Ade membeberkan, daerah yang harus diwaspadai terkait rawan bencana diantaranya Kecamatan Sukaresmi dan Kecamatan Angsana. Hal itu berdasarkan kejadian yang pernah terjadi pada Pilkada sebelumnya.

“Seperti Sukaresmi kemarin adanya kotak suara ketika disimpan di PPK itu ada yang terkena air, untungnya bukan surat suara yang terendam hanya kotak kosong yang diperuntukkan ketika selesai pemilihan untuk menyimpan surat suara yang telah dicoblos,” bebernya.

“Semua potensi kerawanan tetap tinggi di wilayah-wilayah yang akan dijadikan basis oleh calon. Dari semua aspek kami mencari potensi kerawanan pada Pemilukada sebelumnya, agar kerawanan tadi tidak terulang kembali,” sambungannya.

Koordinator Divisi pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pandeglang, Karsono menambahkan, Bawaslu sudah melakukan koordinasi dengan beberapa sumber untuk mengumpulkan data terkait kerawanan yang pernah terjadi baik pada Pilkada sebelumnya atau pada Pilpres kemarin.

“Dari kepolisian itu persoalan keamanan, kalau KPU itu lebih pada teknis penyelenggaraan, dari media itu berita-berita yang pernah ditulis terkait kerawanan dan kalau dari Bawaslu kami akan review kembali kerawanan yang pernah terjadi,” tambahnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News