Beranda Uncategorized Bawaslu Periksa Saksi Dugaan Kampanye Pakai Mobil Dinas

Bawaslu Periksa Saksi Dugaan Kampanye Pakai Mobil Dinas

Dimyati Natakusumah tiba di lokasi deklarasi relawan dengan mobil dinasnya. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang mengklarifikasi tiga orang saksi dalam dugaan kampanye menggunakan mobil dinas Pemkab Pandeglang. Ketiganya yakni Ketua Deklarasi Bara Muda Dimyati, Dede Taufik, Kabid Aset Pandeglang Muslim Taufiq dan Dadan Saladin selaku Kasatpol PP Pandeglang.

Ketiganya memenuhi undangan Bawaslu Pandeglang untuk memberikan keterangan terkait dugaan Caleg DPR RI Dimyati Natakusumah yang menggunakan Mobil Dinas saat deklarasi dukungan Bara Muda Dimyati.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang, Ilham Fauzi mengatakan, ketiga orang itu hadir memenuhi undangan klarifikasi Bawaslu Pandeglang terkait dugaan kampanye yang menggunakan fasilitas negara.

“Biasa aja normatif soal tugas dan wewenang saja, kami kan belum membicarakan secara kelembagaan. Untuk sementara kami menyampaikan surat dan mereka memenuhi undangan saja, yang lainnya juga belum datang,” katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (30/11/2018).

Selain mengundang 3 orang tadi, Bawaslu juga mengundang Dimyati Natakusumah untuk memberikan keterangan juga. Kata Fauzi, undangan pada Dimyati sudah disampaikan melalui surat resmi Bawaslu dan sudah diterima oleh staf Dimyati.

“Kalau surat kami sampaikannya hari Senin besok, kami menyampaikan undangan dan udah diterima sama staf yang mengundang,” ucapnya.

Lanjut Fauzi, saat ini Bawaslu belum bisa menyimpulkan apakah temuan tersebut masuk kategori pelanggaran atau tidak karena semua undangan belum datang dan kasusnya masih dalam proses pendalaman.

“Bawaslu itu berkaitan dengan temuan itukan 7 hari sejak diketahui, persoalan yang lain kami juga belum tau karena masih pendalaman keterangan dari berbagai pihak dan kami lakukan pengkajian, baru nanti disimpulkan kasusnya seperti apa,” imbuhnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News